Konten Media Partner

DPRD Kalteng Desak Pembenahan Total Distribusi Pupuk Subsidi di Lampuyang

Berita Sampit

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Abdul Hafid. (Dok. Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Abdul Hafid. (Dok. Pribadi)

SAMPIT - Polemik kelangkaan pupuk subsidi di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menuai sorotan keras dari Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Abdul Hafid. Ia menegaskan persoalan distribusi pupuk tidak boleh terus berlarut dan harus segera dituntaskan tanpa saling lempar tanggung jawab, demi melindungi kepentingan petani.

Politisi Partai Aman Nasional (PAN) yang akrab disapa Hafid itu menilai, berbagai klarifikasi dari instansi terkait justru memperlihatkan lemahnya koordinasi dalam rantai distribusi pupuk subsidi di lapangan. Menurutnya, yang paling penting saat ini bukan mencari pembenaran, melainkan memastikan pupuk benar-benar sampai ke tangan petani sesuai waktu dan kebutuhan musim tanam.

“Tidak perlu saling mencari alasan dan saling menyalahkan. Semua pihak harus memperbaiki distribusi pupuk agar petani tidak dirugikan,” tegas Hafid, Kamis, 29 Januari 2026.

Hafid menilai, temuan PT Pupuk Indonesia (PI) dalam inspeksi mendadak (sidak) di Desa Lampuyang menjadi tamparan keras bagi seluruh pihak, khususnya Dinas Pertanian dan penyuluh pertanian di Kotim. Ia menegaskan, persoalan pupuk bukan sekadar teori administrasi, tetapi fakta lapangan yang telah berlangsung lama dan belum terselesaikan.

“Kalau stok pupuk di gudang tersedia, kenapa tidak disalurkan tepat waktu?. Jangan berdalih dengan alasan-alasan klasik,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kalteng itu dengan nada tegas.

Mantan Ketua Karang Taruna Kalteng itu mengungkapkan, masalah kelangkaan pupuk subsidi dan solar untuk alat pertanian terungkap saat dirinya turun langsung ke Kecamatan Teluk Sampit. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah petani menyampaikan keluhan serupa yang sudah mereka rasakan selama bertahun-tahun tanpa solusi konkret.

“Laksanakan saja sesuai dengan kebutuhan petani. Ini masalah lama yang selama ini dihadapi dan sekarang terbuka ke publik,” ungkapnya.

Sebagai wakil rakyat, Hafid menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak petani, termasuk mendorong peningkatan pengawasan terhadap mitra dan distributor pupuk di lapangan. Ia meminta PT Pupuk Indonesia tidak ragu memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.

“PT Pupuk Indonesia harus cek semua gudang pupuk yang ada. Kalau memang ada yang nakal, beri sanksi,” tutur Politisi PAN itu.

Infografis Berita Sampit. (BS)

Sebelumnya diberitakan adanya aksi protes petani terkait pendistribusian pupuk subsidi di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, yang viral lewat video di media sosial pada Senin, 26 Januari 2026.

Video tersebut merekam kemarahan petani yang mengaku tidak pernah menerima pupuk subsidi meski tercatat sebagai penerima, sehingga memicu sorotan publik dan respons berantai dari berbagai pihak.

Dalam video yang beredar luas, sejumlah petani mendatangi gudang pupuk dan meluapkan kekecewaan mereka. Para petani menduga pupuk subsidi yang seharusnya disalurkan ke wilayah pertanian pangan, khususnya daerah wajib tanam padi seperti Lampuyang dan Seranggas, tidak sampai kepada petani yang berhak.

“Kalau tidak diberikan kami ini dapat apa? Kalau tidak diberi setahun kami dapat apa?,” teriak salah seorang petani dengan nada tinggi dalam video tersebut.

Terlihat pula seorang pria berkaos biru muda yang disebut sebagai petugas Balai Penyuluh Pertanian (BPP) berusaha menenangkan massa. Ia meminta petani bersabar dan menyampaikan rencana pendataan ulang. Namun pernyataan tersebut justru mendapat respons keras dari petani yang menilai pendataan telah berulang kali dilakukan sejak lama.

“Sudah dari dulu didata, harusnya ada datanya,” sahut petani lainnya.

Petani juga mengeluhkan kondisi ekonomi yang semakin terpuruk akibat keterbatasan pupuk. Mereka mengaku tidak diperbolehkan beralih ke komoditas lain seperti kelapa sawit, sementara pupuk untuk pertanian pangan sulit diperoleh. Bahkan muncul tudingan bahwa nama petani hanya digunakan untuk pengadaan pupuk, namun pupuk tersebut tidak pernah mereka terima.

Di akhir video, petugas BPP akhirnya bersedia mengeluarkan pupuk dari gudang dan menanyakan jumlah kebutuhan petani. Meski demikian, hingga saat itu belum ada konfirmasi resmi dari instansi terkait.

Antrean Panjang dan Ancaman Gagal Panen

Arfain, salah satu petani Lampuyang, mengaku sempat mengantre untuk mendapatkan pupuk subsidi. Namun antrean panjang membuat banyak petani pulang dengan tangan kosong.

“Tadi sempat ngantri ngambil pupuk. Antriannya luar biasa, malah tidak cukup pupuk yang ada di gudang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kericuhan sempat terjadi karena banyak petani yang tidak terdaftar dalam Elektronik Rencana Tanam Padi (E-RTP) di aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) ikut mengantre membeli pupuk subsidi.

Masalah kelangkaan pupuk ini, menurut Arfain, sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir. Akibatnya, petani terancam gagal panen dan sebagian terpaksa beralih menanam kelapa sawit. Selain itu, suplai pupuk kerap tidak sesuai waktu kebutuhan.

“Kadang stok pupuk kosong saat kami butuh. Giliran tidak perlu, stok justru ada,” keluhnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Jumain, petani lainnya, yang mengaku sering membeli pupuk dengan harga mahal karena pupuk subsidi sulit diperoleh saat masa pemupukan. Bahkan, ia mengaku ada lahannya yang tidak dipupuk sama sekali karena keterbatasan biaya.

Pemerintah Desa Sebut Masalah Terjadi Sejak Lama

Kepala Desa Lampuyang, Muksin, membenarkan adanya keluhan petani. Ia menyebut kemarahan petani dipicu oleh persoalan lama, di mana pupuk subsidi selalu dinyatakan habis saat hendak ditebus.

“Datang pagi katanya sudah habis siang, datang siang malamnya sudah tidak ada lagi,” kata Muksin, Selasa, 27 Januari 2026.

Menurutnya, penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Teluk Sampit mencakup empat desa dengan luasan pertanian belasan ribu hektare. Namun jatah pupuk yang diterima petani jauh dari kebutuhan ideal.

“Dalam satu musim tanam, ada petani hanya menerima lima sampai enam sak. Padahal kebutuhan ideal bisa sampai satu ton per hektare, sementara di Lampuyang ada tiga kali musim panen,” jelasnya.

Muksin juga menyoroti dugaan penyimpangan distribusi pupuk subsidi yang diduga mengalir ke sektor perkebunan sawit. Ia menyebut pemerintah desa telah berulang kali meminta keterbukaan data penyaluran pupuk, namun belum mendapat respons jelas dari pengelola kios.

Klarifikasi Dinas Pertanian Kotim

Menanggapi polemik tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, Permata Fitri, menegaskan bahwa kejadian di lapangan merupakan kesalahpahaman dan membantah adanya penjualan pupuk subsidi ke perkebunan sawit.

“Tidak ada penjualan pupuk subsidi ke sawit,” tegasnya, Rabu, 28 Januari 2026.

Ia menjelaskan bahwa penyaluran pupuk subsidi telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2025 dan dilakukan berbasis data melalui sistem e-RDKK, e-alokasi, dan aplikasi i-Puber.

“Semua proses tercatat dan terkontrol,” ujarnya, sembari mengakui bahwa proses verifikasi membutuhkan kesabaran petani.

Sidak PT Pupuk Indonesia dan Teguran Distributor

Kelangkaan pupuk di Lampuyang juga mendapat perhatian PT Pupuk Indonesia (PI) Penjualan Kalimantan Tengah. Pada Rabu, 28 Januari 2026, PT PI melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memberikan teguran keras kepada Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dan Penerima Pada Titik Serah (PPTS) yang dinilai tidak tertib.

Account Eksekutif Penjualan Kalteng PT PI, Khoirul Anwar, menegaskan bahwa stok pupuk di gudang sebenarnya mencukupi.

“Di Gudang Lini 3 Sampit stok masih sekitar 1.500 ton. Stok aman hingga empat bulan ke depan untuk petani terdaftar di ERDKK,” jelasnya.

Menurutnya, kelangkaan di tingkat petani lebih disebabkan oleh ketidaktertiban pada rantai distribusi terakhir, bukan karena kurangnya pasokan dari produsen.

BPP dan Pemerintah Provinsi Turut Bersikap

Ketua BPP Teluk Sampit, Sutris, menyatakan bahwa persoalan bermula dari belum terdaftarnya pihak tertentu dalam sistem e-RDKK. Ia juga mengeluhkan biaya distribusi pupuk yang dibebankan kepada pihaknya sehingga sulit menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng, Rendy Lesmana, menyatakan akan mengoordinasikan keluhan petani kepada PT Pupuk Indonesia dan Pertamina, khususnya terkait distribusi pupuk dan solar untuk alat pertanian.

“Masalah pertanian tidak hanya di tingkat kabupaten, tapi juga provinsi dan pusat,” ujarnya.

Hingga kini, gudang pupuk di Desa Lampuyang telah kembali dibuka. Namun petani berharap persoalan distribusi pupuk subsidi dapat diselesaikan secara transparan dan berkeadilan agar tidak terus berulang dan mengancam keberlanjutan pertanian pangan di wilayah tersebut. (And)