news-card-video
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Teror Terhadap Jurnalis Tempo, Yulius Setiarto: Matinya Ruang Kebebasan!

21 Maret 2025 10:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR RI Komisi I, Yulius Setiarto. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR RI Komisi I, Yulius Setiarto. (Ist)
ADVERTISEMENT
JAKARTA – Politikus PDI Perjuangan sekaligus Anggota DPR RI Komisi I, Yulius Setiarto, mengecam keras aksi teror terhadap Kantor Tempo yang menerima paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Francisca Christy Rosana (Cica).
ADVERTISEMENT
Menurut Yulius, tindakan ini adalah bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang tidak dapat ditoleransi.
"Kami mengutuk segala bentuk teror terhadap jurnalis, termasuk yang baru saja terjadi di Tempo. Ini bukan hanya ancaman terhadap individu, tetapi juga serangan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tegas Yulius saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2025).
Menurut Yulius, kebebasan pers adalah elemen fundamental dalam demokrasi yang sehat. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan atau ancaman dalam bentuk apa pun terhadap jurnalis adalah bentuk pembungkaman yang tidak boleh dibiarkan.
"Jika kita membiarkan teror seperti ini, maka kita membuka ruang bagi praktik otoritarianisme. Wartawan harus bisa bekerja dengan aman tanpa tekanan atau ancaman. Ini bukan sekadar soal Tempo, tapi soal keselamatan jurnalis secara keseluruhan," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Teror kiriman kepala babi ke kantor Tempo. (Ist)
Yulius juga menyampaikan dukungan penuh kepada Cica dan seluruh awak redaksi Tempo agar tetap teguh dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
"Kami bersama Cica dan seluruh jurnalis yang terus menyuarakan kebenaran. Jangan gentar menghadapi ancaman. Teruslah bekerja dengan integritas karena masyarakat membutuhkan informasi yang jujur dan independen," ujarnya.
Tak hanya mengecam, Yulius juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini dan menemukan dalang di balik aksi teror ini.
"Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas siapa pelaku di balik teror ini. Negara tidak boleh kalah dengan teror dan intimidasi. Penegakan hukum harus berjalan agar tidak ada lagi jurnalis yang merasa terancam dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.
Sebagai penutup, Yulius menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak fundamental yang harus dijaga oleh semua pihak.
ADVERTISEMENT
"Serangan terhadap kebebasan pers adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Kita tidak boleh membiarkan upaya pembungkaman ini terus terjadi," pungkasnya.