5 Anak Artis Tanah Air Ini Terjerat Kasus Narkoba, Ada yang Lebih dari Sekali

Konten dari Pengguna
21 April 2021 9:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Selebritis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Dunia hiburan artis Tanah Air sempat tercoreng dengan tertangkapnya beberapa anak artis atas kasus narkoba. Beberapa di antaranya sudah bebas. Namun, ada juga tidak kapok dan kembali tertangkap pada di awal tahun 2021 ini terkait narkoba.
ADVERTISEMENT
Beberapa nama yang terciduk oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba ini merupakan anak dari artis-artis senior dan ternama di Indonesia. Siapa saja? Berikut nama-nama anak artis yang tertangkap karena kasus narkoba.

1. Dhawiya

Dhawiya dan keluarga narkoba. (Foto: Dok. Istimewa)
Dhawiya Zaida merupakan putri dari Ratu Dangdut, Elvy Sukaesih. Ia ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya, sedang berpesta bersama dengan kekasih (Muhammad), kakak kandung (Syechans dan Ali Zaenal Abidin), dan ipar (Chauri Gita) di kediamannya, pada 16 Februari 2018.
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengumpulkan total 1,32 gram narkoba jenis sabu dari setiap pelaku. Dhawiya sendiri mengaku mengkonsumsi sabu untuk mendapatkan kenyamanan diri.

2. Fachri Albar

Rilis Kasus Narkotika Fachri Albar (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
Dua hari sebelum Dhawiya tertangkap, putra dari legenda rocker Ahmad Albar, yakni Fachri Albar, juga diciduk oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, tepatnya pada 14 Februari 2018.
ADVERTISEMENT
Fachri ditangkap dengan barang bukti berupa satu plastik klip sabu, 13 tablet dumolid, sebuah alat isap sabu berupa bong, dan puntung ganja bekas pakai.
Hasil tes urine Fachri membuktikan bahwa dirinya positif menggunakan Methamphetamine dan Amphetamine. Ia terancam hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara.

3. Ridho Rhoma

Penyanyi Ridho Rhoma saat ditemui wartawan di kantor pengacara di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis, (9/5/2019). Foto: Ronny
Selain putri dari Ratu Dangdut, putra dari Raja Dangdut Rhoma Irama, yakni Ridho Rhoma, juga terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Ridho mengaku telah menggunakan narkoba jenis sabu selama 2 tahun belakangan. Alasannya, karena dia ingin membentuk tubuhnya agar menjadi lebih baik. Setelah menjalani proses rehabilitasi selama 10 bulan, Ridho akhirnya dinyatakan bebas pada 25 Januari 2018.
ADVERTISEMENT
Namun, pada februari lalu Pria 32 tahun itu diamankan polisi kembali lantaran mengonsumi narkoba pada 4 Februari 2021 di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Ia juga telah dinyatakan positif methamphetamine dan amphetamine berdasarkan tes urine.

4. Axel Matthew

Axel Matthew Thomas di ruang sidang. (Foto: Prabarini Kartika/kumparan)
Axel Matthew Thomas merupakan putra sulung dari aktor senior Jeremy Thomas. Ia merupakan salah seorang pemesan pil narkoba Happy Five dari dua orang warga negara Malaysia yang telah ditangkap polisi, yakni JV dan DRW di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta tanggal 14 Juli 2017.
Meskipun hasil tes urine menyatakan Axel negatif menggunakan narkoba, namun ia tetap ditahan selama 4 bulan karena kesalahan yang telah diperbuatnya itu. Axel pun bebas dari penjara pada November 2017.
ADVERTISEMENT

5. Marcello Tahitoe

Marcello Tahitoe di Pengadilan Negeri Jaksel (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Marcello Tahitoe alias Ello merupakan anak dari mendiang penyanyi Diana Nasution. Ello ditangkap oleh Satnarkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Agustus 2017.
Ello diketahui memiliki barang bukti narkoba jenis ganja dengan berat kurang dari lima gram. Pria berusia 34 tahun ini divonis selama 9 bulan tahanan dengan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Sejak ditahan, Ello perlahan-lahan mulai memperbaiki kehidupannya. Ia menuliskan karya-karya yang siap ia rilis setelah menyelesaikan masa hukumannya. Selain itu, Ello juga semakin rajin berolahraga. (via)