Dipancing Balik ke Hotel, Kronologi Penangkapan Abdul Kadir Terkait Narkoba

Konten dari Pengguna
2 Februari 2021 11:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Selebritis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Selebgram Abdul Kadir. Foto: Instagram @d-kadoor
zoom-in-whitePerbesar
Selebgram Abdul Kadir. Foto: Instagram @d-kadoor
ADVERTISEMENT
Selebgram Abdul Kadir ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Pria berusia 25 tahun itu ditangkap pada 27 Januari 2021 lalu hingga kemudian mendadak jadi sorotan publik.
ADVERTISEMENT
Begini kronologi penangkapan Abdul Kadir terkait narkoba, dirangkum dari kumparanHITS.

Polisi Lebih Dulu Amankan Seorang Berinisial F

Sebelum selebgram Abdul Kadir ditangkap, polisi lebih dulu mengamankan satu orang berinisial F di salah satu kamar hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
"Awalnya satu orang yang kita amankan, inisialnya F di salah satu hotel di Pancoran, di Jaksel. Ada kamar di sana yang ada orang sering menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di kantornya, Senin (1/2/2021).
Polisi menemukan barang bukti berupa alat isap atau bong dan satu klip plastik sabu bekas pakai. Berdasarkan pengakuan F, plastik tersebut tadinya berisi 0,25 gram sabu yang dibeli seharga Rp200 ribu.
ADVERTISEMENT

Penyidik Pancing Abdul Kadir agar Kembali ke Hotel

Selebgram Abdul Kadir. Foto: Instagram @d-kadoor
Saat ditangkap, F mengaku baru saja menggunakan sabu bersama Abdul Kadir. Saat itu, Abdul Kadir memang sudah pergi dari kamar hotel tersebut.
"F mengakui bahwa dia memakai bersama-sama seseorang, temannya sendiri, inisialnya adalah AK, yang pada saat kita lakukan penangkapan dan penggerebekan di dalam kamar tersebut, AK sudah kembali," lanjut Yusri.
Abdul Kadir pun dipancing agar kembali ke hotel. Hingga akhirnya ia pun berhasil diamankan sekitar pukul 04.30 WIB.
"Dari situ, penyidik memancing agar AK bisa kembali (ke hotel) dan mengamankan saudara AK," lanjut Yusri.

Abdul Kadir Positif Gunakan Sabu

Selebgram Abdul Kadir. Foto: Instagram @d-kadoor
Dari hasil pemeriksaan urine, Abdul Kadir dinyatakan positif mengkonsumsi methamphetamine atau sabu. Kepada polisi, ia mengaku baru pertama kali menggunakan barang haram tersebut karena coba-coba. Sementara F sudah sekitar tiga bulan menggunakannya.
ADVERTISEMENT

Polisi Kejar Pemasok

Polisi masih terus mendalami kasus narkoba yang menjerat selebgram Abdul Kadir dan F terkait narkoba. Polisi pun masih berupaya melakukan pengejaran terhadap pemasok sabu yang dikonsumsi keduanya.
Sementara itu, Yusri Yunus mengatakan pihaknya kemungkinan akan merehabilitasi Abdul Kadir dan F. Kendati demikian, proses hukum tetap berjalan.
"kemungkinan akan kita rehabilitasi keduanya. Tetapi, kasus tetap berjalan, proses kasusnya tetap berjalan. Kita kenakan di Pasal 127 UU Narkotika, ancamannya adalah 4 tahun penjara," pungkas Yusri Yunus.