10 Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Bagi Warga Tanah Air

Penulis kumparan
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah tonggak sejarah kelahiran bangsa Indonesia. Karena itu, makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia terus dikumandangkan untuk diingat seluruh bangsa Indonesia.
Proklamasi yang dibacakan oleh Presiden Ir. Soekarno pada 17 Agustus 1945 silam itu merupakan permulaan dari perjuangan bangsa Indonesia untuk senantiasa mempertahankan kemerdekaan dan menjaga martabatnya sebagai bangsa yang besar.
Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Dilansir dari buku Sejarah 3+, Drs. Sadirman, A.M, M.Pd., (2008:13), berikut deretan makna proklamasi kemerdekaan Indonesia bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang hidup di masa kini:
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia merupakan akhir dari penjajahan dan awal dari pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Proklamasi mengawali pengakuan bangsa lain terhadap kemerdekaan Indonesia.
Proklamasi merupakan pernyataan resmi bahwa bangsa Indonesia mempunyai kedudukan yang sama dengan bangsa lainnya.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia memampukan bangsa Indonesia untuk menyatakan diri sebagai negara yang merdeka dan sanggup untuk menentukan nasibnya sendiri.
Proklamasi adalah awal yang tegas bagi seluruh bangsa Indonesia untuk membangun kehidupan baru menuju masyarakat Indonesia yang merdeka, adil, makmur, bersatu, dan berdaulat.
Proklamasi merupakan sumber tertib hukum nasional yang mengandung makna berakhirnya hukum kolonial dan imperial yang telah digantikan dengan tata hukum nasional milik bangsa Indonesia sendiri.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia memberikan arah dan kewenangan bagi seluruh Warga Negara Indonesia untuk menuju masyarakat yang sejahtera dengan kekuasaan untuk mengelola sumber daya alam dan manusia secara mandiri.
Proklamasi juga memberikan kewenangan bagi seluruh bangsa Indonesia untuk terus melindungi dan mempertahankan kedaulatan NKRI dari segala macam rongrongan dari dalam maupun luar negeri.
Proklamasi memberikan kesempatan kepada seluruh rakyat untuk menjadi masyarakat mandiri dan cerdas dan terus menjunjung nilai-nilai kebudayaan dengan tinggi.
Proklamasi juga berperan sebagai alat hukum internasional untuk bangsa Indonesia ketika melakukan hubungan dan kerja sama internasional.
Itulah 10 makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang patut untuk diingat agar kita mampu terus mempertahankan kedaulatan bangsa Indonesia. Selamat memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-76!(BRP)
