Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
12 Persyaratan Evakuasi dalam Keadaan Darurat
24 Februari 2024 17:04 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Persyaratan evakuasi perlu dipahami dengan jelas. Berdasarkan penyebab ancaman, terdapat dua jenis evakuasi yaitu evakuasi karena bencana alam dan evakuasi karena pemulihan gangguan data center. Keduanya melibatkan manusia hanya saja skala yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Secara umum, evakuasi adalah upaya penyelamatan jiwa manusia akibat keadaan darurat yang dapat membahayakan jiwa manusia seperti ancaman bom. Ketika Ketika tejadi kebakaran gedung, manusia yang ada di dalamnya tanpa dikomandoi spontan berusaha keluar gedung menyelamatkan diri.
Masalahnya tidak semua manusia yang ada di dalam gedung tahu jalur penyelamatan (escape), dan tidak semua gedung siap melaksanakan evakuasi. Untuk itu, persyaratan evakuasi harus dipahami dan diterapkan denan benar.
Persyaratan Evakuasi dalam Keadaan Darurat
Ada 12 pesyaratan evakuasi dalam keadaan darurat harus dilakukan secara jelas dan mudah. Adapun beberapa syaratnya menurut buku yang berjudul Manajemen data Center End to End, Mohamad Irianto, (2014:303), adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Untuk memudahkan proses evakuasi tersebut, perlu dilakukan pelatihan evakuasi umum secara regular dibawah koordinasi tim security gedung. Pelatihan evakuasi umum sebaiknya dilakukan minimal satu kali dalam satu tahun dengan ketentuan pelaksanaan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Evakuasi: Pengertian, Jenis, dan Contohnya
Dengan mengetahui pesyaratan evakuasi, maka dapat memudahkan dalam proses penyelamatan diri sendiri maupun orang lain. (Adm)