Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
15 Syarat Izin Belajar PNS dan Mekanismenya dari Awal hingga Akhir
24 Januari 2025 18:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) merupakan perangkat yang membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan. Selain persetujuan ODP, masih ada empat belas syarat teknis yang harus dipenuhi oleh PNS untuk memperoleh izin belajar.
15 Syarat Izin Belajar PNS yang Perlu Dilengkapi
PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang bekerja di instansi pemerintah memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya. Pemerintah memberi kesempatan tersebut dengan memberi kebijakan berupa izin belajar.
Dikutip dari buku Manajemen Pendidikan: Teori, Kebijakan, dan Praktik, Musfah (2015: 139), izin belajar artinya seorang PNS tetap bekerja seperti biasa dan sekaligus kuliah. PNS dapat mengajukan izin belajar dengan melengkapi sejumlah persyaratan.
Salah satu di antaranya adalah jenis syarat teknis. Dikutip dari laman SIPPN, sippn.menpan.go.id, berikut adalah syarat izin belajar PNS teknis yang perlu dilengkapi.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mekanisme Mengajukan Izin Belajar PNS
PNS yang hendak mengajukan izin belajar juga perlu memahami mekanismenya secara detail. Berikut adalah urutan alur pengajuan izin belajar PNS.
ADVERTISEMENT
Banyaknya unsur teknis dalam syarat izin belajar PNS membuat PNS perlu mempersiapkannya dengan baik. Jika tidak dipersiapkan, PNS bisa tidak memperoleh izin belajar karena batas maksimal pengajuan adalah enam bulan setelah diterima di lembaga pendidikan. (AA)