Konten dari Pengguna

15 Syarat Izin Belajar PNS dan Mekanismenya dari Awal hingga Akhir

Berita Terkini
Penulis kumparan
24 Januari 2025 18:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Syarat Izin Belajar PNS. Sumber: Unsplash/Charles DeLoye
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Syarat Izin Belajar PNS. Sumber: Unsplash/Charles DeLoye
ADVERTISEMENT
PNS (Pegawai Negeri Sipil) dapat mengajukan izin belajar untuk mengikuti pendidikan formal di luar jam kerja. PNS yang ingin mengajukan izin tersebut perlu memenuhi syarat tertentu. Salah satu syarat izin belajar PNS adalah mendapat persetujuan Kepala OPD.
ADVERTISEMENT
Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) merupakan perangkat yang membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan. Selain persetujuan ODP, masih ada empat belas syarat teknis yang harus dipenuhi oleh PNS untuk memperoleh izin belajar.

15 Syarat Izin Belajar PNS yang Perlu Dilengkapi

Ilustrasi Syarat Izin Belajar PNS. Sumber: Unsplash/Mediamodifier
PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang bekerja di instansi pemerintah memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya. Pemerintah memberi kesempatan tersebut dengan memberi kebijakan berupa izin belajar.
Dikutip dari buku Manajemen Pendidikan: Teori, Kebijakan, dan Praktik, Musfah (2015: 139), izin belajar artinya seorang PNS tetap bekerja seperti biasa dan sekaligus kuliah. PNS dapat mengajukan izin belajar dengan melengkapi sejumlah persyaratan.
Salah satu di antaranya adalah jenis syarat teknis. Dikutip dari laman SIPPN, sippn.menpan.go.id, berikut adalah syarat izin belajar PNS teknis yang perlu dilengkapi.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mekanisme Mengajukan Izin Belajar PNS

Ilustrasi Syarat Izin Belajar PNS. Sumber: Unsplash/Scott Graham
PNS yang hendak mengajukan izin belajar juga perlu memahami mekanismenya secara detail. Berikut adalah urutan alur pengajuan izin belajar PNS.
ADVERTISEMENT
Banyaknya unsur teknis dalam syarat izin belajar PNS membuat PNS perlu mempersiapkannya dengan baik. Jika tidak dipersiapkan, PNS bisa tidak memperoleh izin belajar karena batas maksimal pengajuan adalah enam bulan setelah diterima di lembaga pendidikan. (AA)