Konten dari Pengguna

2 Cara Cek Nominal Pajak Motor dan Mobil

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara cek nominal pajak. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Nataliya Vaitkevich
zoom-in-whitePerbesar
Cara cek nominal pajak. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Nataliya Vaitkevich

Dalam era digital seperti sekarang, berbagai layanan publik semakin mudah diakses, termasuk pajak kendaraan. Bagi yang tidak tahu, ada cara cek nominal pajak motor dan mobil yang dapat dilakukan secara online.

Tidak sedikit masyarakat yang masih bingung bagaimana cara mengecek nominal pajak yang harus dibayarkan. Padahal pajak kendaraan, baik motor maupun mobil, merupakan kewajiban tahunan yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan.

2 Cara Cek Nominal Pajak Motor dan Mobil yang Penting Diketahui

Cara cek nominal pajak. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/ataliya Vaitkevich

Mengutip dari situs samsat.info, cek pajak kendaraan bermotor online dapat dilakukan dengan mudah dan cepat menggunakan plat nomor dari berbagai provinsi di Indonesia. Melalui situs resmi Samsat online, pengendara dapat mengecek nominal pajaknya.

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi mengenai jumlah pajak pokok, denda (jika ada), hingga total tagihan yang harus dilunasi. Untuk lebih jelasnya, simak cara cek nominal pajak kendaraan melalui website dan aplikasi Samsat di bawah ini.

1. Cek Pajak Kendaraan Lewat Website Samsat

  1. Buka situs resmi Samsat online di https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online

  2. Pilih provinsi tempat kendaraan terdaftar.

  3. Masukkan nomor plat kendaraan lengkap dengan kode wilayah.

  4. Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan (tertera di STNK).

  5. Isi kode verifikasi (CAPTCHA).

  6. Klik tombol Cari untuk menampilkan rincian pajak.

  7. Hasilnya akan menampilkan nominal pajak pokok, denda jika ada, serta total tagihan yang harus dibayarkan.

2. Cek Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL

  1. Unduh aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) di Play Store atau App Store.

  2. Lakukan registrasi akun menggunakan NIK dan nomor ponsel aktif.

  3. Pilih menu Tambah Kendaraan Bermotor.

  4. Masukkan nomor plat kendaraan.

  5. Klik Lanjut, sistem akan memproses data kendaraan.

  6. Jika ada tagihan pajak, rincian nominal akan langsung muncul di layar.

Catatan: Selain mengecek pajak, aplikasi SIGNAL juga bisa digunakan untuk membayar pajak secara online.

Baca juga: Apa Itu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor?

Itulah cara cek nominal pajak motor dan mobil secara online. Mengetahui nominal pajak motor dan mobil sejak awal akan membantu pemilik kendaraan mengatur keuangan dengan lebih baik serta memastikan kepatuhan hukum. (RIZ)