2 Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring secara Online

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring penting untuk dipahami para pekerja yang baru saja mengajukan resign. Hal ini karena paklaring biasanya menjadi salah satu dokumen utama yang diminta saat pencairan JHT (Jaminan Hari Tua).
Paklaring merupakan surat resmi yang menerangkan bahwa seseorang pernah menjadi karyawan di sebuah perusahaan. Namun, pekerja yang tidak memiliki paklaring tetap bisa mencairkan JHT sesuai dengan prosedur yang ada.
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Langsung Cair
Dikutip dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id, pekerja yang mengundurkan diri atau terkena PHK, maka bisa mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat dalam pengajuan JHT Ketenagakerjaan adalah kartu BPJS Ketenagakerjaan, e-KTP, buku tabungan, kartu keluarga, dan NPWP (jika saldo lebih dari Rp 50 juta atau pernah mengajukan klaim sebagian), serta paklaring.
Namun, jika tidak memiliki paklaring, pekerja masih bisa mengajukan klaim JHT Ketenagakerjaan. Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring yaitu sebagai berikut.
1. Melalui Aplikasi JMO
Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store.
Buka aplikasi tersebut dan lakukan login, atau buat akun baru jika belum memilikinya.
Masuk ke menu “Jaminan Hari Tua”.
Pilih opsi “Klaim JHT” pada halaman Jaminan Hari Tua.
Pastikan ketiga persyaratan telah terpenuhi yang ditandai dengan centang hijau, kemudian tekan “Selanjutnya”.
Tentukan alasan pengajuan klaim pada menu “Sebab Klaim” dan klik “Selanjutnya”. Lakukan verifikasi data diri peserta, lalu pilih “Sudah”.
Lakukan swafoto sesuai petunjuk pada tahap “Verifikasi Biometrik Peserta”.
Masukkan NPWP, nama bank, dan nomor rekening aktif, lalu tekan “Selanjutnya”.
Cek kembali saldo JHT yang akan diterima, kemudian klik “Konfirmasi” untuk menyelesaikan proses.
2. Melalui Lapak Asik
Kunjungi situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui perangkat yang terhubung internet.
Isi formulir dengan data diri secara lengkap dan benar, unggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta, dan buku tabungan, lalu periksa kembali seluruh informasi yang telah dimasukkan untuk menghindari kesalahan.
Selanjutnya, tunggu jadwal wawancara daring dengan petugas BPJS sebagai tahap verifikasi data dan kelengkapan berkas.
Apabila semua persyaratan dinyatakan valid, saldo JHT akan ditransfer langsung ke rekening yang telah terdaftar.
Baca Juga: Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Kapan Cair dengan Mudah
Jadi, cara klaim BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring yaitu bisa melalui aplikasi JMO atau situs resminya. Melalui cara ini, pekerja bisa melakukannya kapan saja dan di mana saja, sehingga lebih efisien. (Umi)
