2 Contoh SK MPLS 2025 SD dan SMP yang Benar untuk Panitia

Penulis kumparan
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Surat Keputusan atau SK merupakan salah satu jenis surat yang sering muncul dalam urusan organisasi maupun instansi resmi. Tidak terkecuali dalam pelaksanaan kegiatan MPLS di sekolah. Inilah yang kemudian membuat contoh SK MPLS 2025 banyak dicari.
Pasalnya, penulisan SK tidak boleh dilakukan sembarangan. Terdapat beberapa bagian informasi yang harus masuk ke dalam surat keputusan tersebut agar penulisannya sempurna.
Contoh SK MPLS 2025 untuk Jenjang SD dan SMP
Mengutip dari buku Bunga Rampai Kearsipan, Musliichah (2019:34), fungsi surat keputusan dalam sebuah organisasi sebagai alat bagi pimpinan tertinggi (top manager) organisasi untuk menetapkan sesuatu hal yang merupakan kebijakan.
Jadi, isi SK ini bisa berupa pengesahan, penetapan, pencabutan, hingga perubahan atas sesuatu. Bagi panitia kegiatan MPLS, berikut ini adalah contoh SK MPLS 2025 untuk jenjang SD dan SMP yang bisa menjadi referensi.
1. Contoh SK MPLS untuk Jenjang SD
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN
SD Negeri 1 Bojonegoro
Jl. Angkasa Pura No. 123 Kode Pos 123456
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI 1 BOJONEGORO
NOMOR :001/SK/SD.01/2025
TENTANG
PEMBAGIAN TUGAS KEGIATAN KEPANITIAAN PELAKSANAAN MPLS PELAJARAN 2025/2026
Bahwa agar pelaksanaan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) pada satuan pendidikan SD Negeri 1 Bojonegoro dapat terlaksana dengan baik, maka dipandang perlu mengangkat Panitia MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) Tahun Pelajaran 2025/2026
Menimbang:
a. Undang -Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b. Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
c. Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
d. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 02 Tahun 2014
e. Peraturan Pemerintahan No 57 Tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional
f. Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar
g. Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
h. Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2008 Guru
i. Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan
j. Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
k. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
l. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjamin Mutu Pendidikan
m. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.35 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
n. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.1 Tahun 2021 tentang Prosedur Operasional dalam pelaksanaan PPDB di setiap sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
o. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Bos Reguler
p. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
q. Keputusan Kepala SD Negeri 1 Bojonegoro tentang Kepanitiaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2025/2026
Mengingat:
MEMUTUSKAN
Menetapkan:
Pertama: Kepanitiaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah 2025/2026
Kedua: Biaya yang timbul akibat Pelaksanakan kegiatan tersebut dibebankan pada e-RKAS anggaran BOP/BOS
Ketiga: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, akan diperbaiki sebagaimana mestinya;
Ketiga: Keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan.
Ditetapkan di: Bojonegoro
Pada Tanggal: 7 Juli 2025
Kepala Sekolah,
Paiman Rahardi
NIP. 1234567890987
2. Contoh SK MPLS untuk Jenjang SMP
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN
SD Negeri 1 Bojonegoro
Jl. Angkasa Pura No. 123 Kode Pos 123456
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 1 BOJONEGORO
NOMOR :001/SK/SMP.01/2025
TENTANG
PEMBAGIAN TUGAS KEGIATAN KEPANITIAAN PELAKSANAAN MPLS PELAJARAN 2025/2026
Bahwa agar pelaksanaan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) pada satuan pendidikan SMP Negeri 1 Bojonegoro dapat terlaksana dengan baik, maka dipandang perlu mengangkat Panitia MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) Tahun Pelajaran 2025/2026
Menimbang:
a. Undang -Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b. Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
c. Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
d. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 02 Tahun 2014
e. Peraturan Pemerintahan No 57 Tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional
f. Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar
g. Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
h. Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2008 Guru
i. Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan
j. Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
k. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
l. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjamin Mutu Pendidikan
m. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.35 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
n. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.1 Tahun 2021 tentang Prosedur Operasional dalam pelaksanaan PPDB di setiap sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
o. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Bos Reguler
p. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
q. Keputusan Kepala SMP Negeri 1 Bojonegoro tentang Kepanitiaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2025/2026
Mengingat:
MEMUTUSKAN
Menetapkan:
Pertama: Kepanitiaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah 2025/2026
Kedua: Biaya yang timbul akibat Pelaksanakan kegiatan tersebut dibebankan pada e-RKAS anggaran BOP/BOS
Ketiga: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, akan diperbaiki sebagaimana mestinya;
Ketiga: Keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan.
Ditetapkan di: Bojonegoro
Pada Tanggal: 7 Juli 2025
Kepala Sekolah,
Annisa Tri Hapsari
NIP. 1234567890987
Baca Juga: 10 Ide Jargon untuk Kelompok MPLS yang Unik dan Kreatif
Demikian dua contoh SK MPLS 2025 yang bisa jadi referensi bagi panitia. Dengan begitu, diharapkan kegiatan MPLS bisa berlangsung lancar. (Anne)
