Konten dari Pengguna

2 Contoh Surat Pemberhentian Kerja dari Perusahaan untuk Karyawan

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi contoh surat pemberhentian kerja. Sumber: pexelsl.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi contoh surat pemberhentian kerja. Sumber: pexelsl.com

Kondisi perekonomian yang sedang tidak stabil seperti sekarang ini membuat banyak perusahaan mau tidak mau harus melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK. Namun, tentu saja prosedurnya tetap harus sesuai peraturan yang berlaku. Misalnya, dengan membuat surat sebagaimana yang ada pada contoh surat pemberhentian kerja.

Seperti yang diketahui bahwa setiap surat formal memang memiliki struktur penulisan yang berbeda, tergantung tujuan dan kebutuhan. Oleh karena itulah, sangat penting bagi perusahaan untuk mengetahui penulisan surat pemberhentian kerja yang tepat.

Contoh Surat Pemberhentian Kerja yang Benar sesuai Struktur Penulisannya

Ilustrasi contoh surat pemberhentian kerja. Sumber: pexelsl.com

Mengutip dari buku Manajemen Sumber Daya Manusia, Achmad Sudiro dan Oktaria Ardika Putri (2023:153), pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan masa berakhirnya hubungan kerja sama antara karyawan dengan pihak manajemen perusahaan.

Berikut ini adalah contoh surat pemberhentian kerja dari perusahaan untuk karyawan dengan struktur penulisan yang benar.

Contoh 1

‍SURAT PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA

Nomor 212/PTRIM/VII/2025

Yth. Saudari Nirmala Sari

di Tempat

Dengan hormat,

Sehubungan perusahaan akan mengadakan efisiensi dalam upaya penyeimbangan biaya operasional perusahaan yang akan disesuaikan dengan jumlah karyawan yang ada. Hal ini akan berakibat pada restrukturisasi kepengurusan serta pengurangan karyawan, maka dengan ini PT. ABC melakukan pemutusan hubungan kerja sebagian karyawan.

Sehubungan dengan kebijakan tersebut, maka PT. ABC memutuskan untuk:

Memberhentikan (pemutusan hubungan kerja) dengan saudara Nirmala Sari.

Dengan demikian, terhitung dari tanggal 12 Bulan Mei Tahun 2025 hubungan kerja dengan saudari Nadia Ramandhani kami nyatakan sudah berakhir.

Kami selaku pihak perusahaan sampaikan terima kasih untuk segala loyalitas saudari Nadia Ramandhani yang diberikan, apabila kelak perusahaan sudah semakin membaik, kami akan menawarkan kesempatan kembali bagi saudari Nadia Ramandhani untuk bergabung lagi di PT. ABC.

Sleman, 5 Mei 2025

Direktur Utama PT. ABC

Ananda Omesh

Contoh 2

PT. ABC

Jl. ABCDEF, Tangerang – Banten – Indonesia

Telp. (62-21) 59300888, 59301951 Fax. (62-21) 59301777

Yth:

1. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)

2. Serikat Buruh Nusantara (SBN)

3. Serikat Buruh Merdeka (SBM)

4. Seluruh Karyawan

Di Lingkungan PT. ABC

Perihal Pemberitahuan PHK Massal Karyawan PT. ABC.

Dengan Hormat,

Dengan sangat menyesal kami memberitahukan kepada seluruh karyawan PT. ABC melalui serikat pekerja SPSI, SBN, SBM yang terdaftar sebagai serikat pekerja di lingkungan PT. ABC, kami akan melaksanakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal karyawan PT. ABC (untuk selanjutnya disebut SYF) yang berjumlah sekitar 2500 (dua ribu lima ratus) karyawan

Bahwa PHK akan dilaksanakan:

1. Jam 16.00 WIB;

2. Pada hari Rabu, tanggal 7 Mei 2025, dan hari Senin, tanggal 19 Mei 2025.

Di mana pada tahap 1 (pertama) tanggal 7 Mei 2025 akan dilaksanakan PHK terhadap sekitar 1,800 karyawan, dan pada tahap 2 (kedua), yaitu tanggal 19 Mei 2025 atas semua karyawan yang tersisa.

Bahwa langkah PHK massal diambil dikarenakan PT. ABC akan memulai business dengan kapasitas yang lebih besar sehingga bisa membantu dan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak.

Pasal 164 ayat 3 UU No. 13 Tahun 2003 berbunyi:

(3) Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup bukan karena mengalami kerugian 2 (dua) tahun berturut- turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeure) tetapi perusahaan melakukan efisiensi, dengan ketentuan pekerja/buruh berhak atas uang pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4).

Hormat kami,

PT. ABC

Baca Juga: 2 Contoh Surat Kesepakatan Bersama untuk Berbagai Keperluan

Demikian dua contoh surat pemberhentian kerja yang dapat digunakan sebagai referensi. (Anne)