Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
23 Ramadhan 1446 HMinggu, 23 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
2 Contoh Surat Peringatan Karyawan SP1 dan SP2
22 Maret 2025 17:23 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Contoh surat peringatan karyawan digunakan oleh perusahaan untuk menegur karyawan yang melanggar peraturan atau tidak memenuhi standar kerja yang ditetapkan. Surat ini bertujuan sebagai peringatan resmi agar karyawan dapat memperbaiki sikap atau kinerjanya.
ADVERTISEMENT
Dalam dunia kerja, disiplin dan tanggung jawab sangat penting demi menjaga produktivitas serta lingkungan kerja yang kondusif. Itulah sebabnya, perusahaan biasanya menerapkan sistem surat peringatan secara bertahap.
Contoh Surat Peringatan Karyawan dari Perusahaan
Surat peringatan adalah dokumen resmi yang dapat dijadikan bukti bahwa perusahaan telah memberikan peringatan kepada karyawan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK). Dengan adanya surat ini, karyawan diingatkan untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan perusahaan.
Berdasarkan buku Panduan Lengkap HRD & GA, M. Lailatul Qodri Z.SP, (2014), bertujuan untuk memberi karyawan kesempatan memperbaiki kesalahan atau pelanggaran sebelum dikenai sanksi yang lebih berat.
Adanya surat peringatan membantu perusahaan dalam menegakkan peraturan. Selain itu juga untuk memastikan seluruh karyawan bekerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Berikut adalah dua contoh surat peringatan untuk diberikan kepada karyawan, baik SP1 maupun SP2.
1. Contoh SP1
ADVERTISEMENT
2. Contoh SP2
ADVERTISEMENT
Contoh surat peringatan membantu HRD dan manajemen dalam menyusun dokumen resmi yang sesuai dengan peraturan perusahaan dan hukum ketenagakerjaan yang berlaku. Dengan begitu, perusahaan dapat memastikan bahwa peringatan diberikan secara profesional, jelas, dan sesuai prosedur. (DNR)