2 Tugas Pemerintah Sebagai Pengatur Ekonomi yang Wajib Diketahui

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah memiliki peran penting dalam mengatur ekonomi, karena pemerintah menjadi salah satu pembuat kebijakan yang berhubungan dengan ekonomi. Coba sebutkan dan jelaskan 2 tugas pemerintah sebagai pengatur ekonomi.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka harus memahami posisi dari pemerintah dalam sebuah sistem ekonomi. Dengan begitu maka bisa mengetahui sebenarnya pemerintah memiliki tugas apa saja dalam hal perekonomian.
Sebutkan dan Jelaskan 2 Tugas Pemerintah Sebagai Pengatur Ekonomi! Ini Jawabannya
Dikutip dari buku Ekonomi Publik karya Mohammad Khusaini, (2019) Pemerintah merupakan salah satu pelaku ekonomi yang memiliki peran penting dalam mengatur kegiatan ekonomi di suatu negara termasuk di Indonesia.
Peran pemerintah sebagai pengatur ekonomi didasarkan pada UUD 1945 Pasal 33 yang menyatakan bahwa perekonomian dijalankan atas dasar kekeluargaan, serta pemberian wewenang kepada negara untuk mengelola sistem perekonomian.
Meski pemerintah memiliki kewenangan dan menjadi pelaku ekonomi, perekonomian harus berasaskan demokrasi serta menjunjung prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi.
Berdasarkan hal tersebut, berikut ini adalah jawaban dari pertanyaan sebutkan dan jelaskan 2 tugas pemerintah sebagai pengatur ekonomi.
1. Membuat Kebijakan Ekonomi
Pemerintah berperan dalam membuat berbagai kebijakan yang bertujuan agar kegiatan ekonomi berjalan sehat dan tidak merugikan rakyat. Kebijakan tersebut harus dibuat dengan tujuan untuk memakmurkan seluruh warga negara.
Misalnya, mengatur impor barang dan izin mendirikan usaha, menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), menentukan tingkat suku bunga dan nilai tukar mata uang, memberikan subsidi dan insentif kepada sektor-sektor tertentu, dan lain-lain.
2. Menyediakan Barang dan Jasa Publik
Pemerintah juga berperan dalam menyediakan barang dan jasa publik yang dibutuhkan oleh masyarakat, terutama yang tidak dapat dipenuhi oleh sektor swasta atau koperasi. Barang dan jasa publik adalah barang dan jasa yang bersifat non-rival dan non-eksklusif.
Artinya konsumsi oleh satu orang tidak mengurangi konsumsi orang lain, dan tidak ada orang yang dapat dicegah untuk mengonsumsinya. Contoh barang dan jasa publik adalah pertahanan dan keamanan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan lingkungan, dan lain-lain.
Baca juga: Cara Ekonomi Islam Dapat Mempromosikan Etika Bisnis yang Tinggi
Jadi jawaban dari pertanyaan sebutkan dan jelaskan 2 tugas pemerintah sebagai pengatur ekonomi adalah sebagai pembuat kebijakan dan penyedia barang atau jasa publik. (WWN)
