Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
21 Huruf dan Contoh Kata Konsonan dalam EYD Edisi V Terbaru
24 Agustus 2022 20:25 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bisakah kamu menemukan kata konsonan dalam EYD Edisi V terbaru yang baru saja dirilis oleh pemerintah? Tentu saja bisa. Sama seperti isi dari beberapa edisi EYD sebelumnya, selain ada peraturan dan kaidah mengenai huruf vokal, huruf konsonan, dan lain-lainnya, tentu akan ada pula contoh kata konsonan.
ADVERTISEMENT
Badan Bahasa Kemendikbud Indonesia telar resmi meluncurkan EYD Edisi V pada 16 Agustus 2022 lalu. Peluncuran ini bertepatan dengan perilisan tema dan logo Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII di Kantor Badan Bahasa, Jakarta.
EYD (Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan) adalah sebuah pedoman resmi yang dipergunakan dalam penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Sejak diresmikan pada tahun 1972, EYD sudah mengalami perubahan sebanyak lima kali. Di tahun ini, aturan baru dalam EYD Edisi V memuat penambahan kaidah baru dan perubahan pada kaidah yang sudah ada.
21 Huruf Konsonan dan Contoh Kata Konsonan dalam EYD Edisi V
Semua kaidah yang ada dalam 21 huruf konsonan dan contoh kata konsonan dalam EYD Edisi V terbaru berikut sudah disesuaikan dengan Kamus Besar Bahasa Indonensia (KBBI). Untuk informasi lebih lengkap, bisa dicek langsung melalui situs resminya di https://ejaan.kemdikbud.go.id/.
ADVERTISEMENT
Konsonan dalam bahasa Indonesia dilambangkan menjadi 21 huruf, yaitu b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
Huruf Konsonan - Posisi Awal - Posisi Tengah - Posisi Akhir
Khusus untuk huruf q dan x digunakan untuk nama diri dan keperluan bidang tertentu. Huruf x pada posisi awal kata diucapkan [s] dan pada posisi tengah atau akhir diucapkan
ADVERTISEMENT
EYD Edisi V telah ditetapkan oleh Keputusan Kepala Badan No. 0321/I/BS.00.00/2021. Terdapat sejumlah kaidah baru yang disesuaikan dengan KBBI dan juga perkembangan bahasa Indonesia di masa kini dan berlaku mulai 16 Agustus 2022 sampai waktu yang tak ditentukan. (DNR)