Konten dari Pengguna

3 Contoh Hutan Konservasi di Indonesia

Berita Terkini
Penulis kumparan
2 Agustus 2024 17:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Contoh Hutan Konservasi. Sumber: Pexels/Lum3n
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Contoh Hutan Konservasi. Sumber: Pexels/Lum3n
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesia memiliki kawasan hutan tropis yang sangat luas. Banyak di antara hutan tersebut termasuk ke dalam hutan konservasi. Contoh hutan konservasi adalah Kawasan Suaka Alam dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Seperti namanya, hutan ini memiliki tujuan untuk melindungi dan merawat ekosistem yang ada di dalamnya. Oleh karena itu, hampir seluruh daerah memiliki hutan konservasi.

Contoh Hutan Konservasi di Indonesia

Ilustrasi Contoh Hutan Konservasi. Sumber: Pexels/Raybilcliff
Hutan konservasi merupakan area hutan yang memiliki fungsi untuk melindungi dan melestarikan seluruh kehidupan yang ada di dalamnya. Di Indonesia, luas hutan konservasi mencapai 27 juta hektar yang tersebar di seluruh daerah.
Lantas, apa saja contoh hutan konservasi? Berikut contohnya.

1. Kawasan Suaka Alam (KSA)

Kawasan Suaka Alam merupakan hutan milik negara yang memiliki ciri khas. Fungsi utama dari KSA adalah sebagai daerah perlindungan dan pelestarian flora serta fauna.
Di Kawasan Suaka Alam, kegiatan manipulasi oleh manusia diperbolehkan untuk mempertahankan spesies-spesies tertentu. KSA terbagi menjadi dua, yaitu cagar alam dan suaka margasatwa.
ADVERTISEMENT
Contoh cagar alam adalah cagar alam Gunung Krakatau, Arjuno Lalijiwo, dan sebagainya. Sementara contoh suaka margasatwa adalah Lore Lindu, Pulau Komodo, dan lainnya.

2. Kawasan Hutan Pelestarian Alam (KPA)

Kawasan Hutan Pelestarian Alam atau KPA merupakan hutan milik negara yang memiliki ciri khas tertentu dan fungsinya adalah pelestarian keanekaragaman hayati. KPA dapat dikelompokkan menjadi Taman Hutan Raya, Taman Wisata Alam, dan Taman Nasional.
Dikutip dari buku Konservasi Biodiversitas: Teori dan Praktik di Indonesia, Supriatna (2018), Taman Nasional merupakan kawasan yang ditetapkan untuk melindungi ekosistem asli dan dikelola oleh Balai Taman Nasional (BTN) dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjangan budidaya, pariwisata, dan rekreasi (Undang-Undang No. 5 Tahun 1990).
Di Taman Nasional, terdapat sumber daya alam yang khas dan unik. Sumber daya alam tersebut berupa hewan, tumbuhan, dan ekosistem.
ADVERTISEMENT
Taman Nasional memiliki beberapa zona seperti zona inti, zona pemanfaatan, zona rimba, dan lain sebagainya. Contoh Taman Nasional adalah Taman Nasional Bunaken, Ujung Kulon, dan lain-lain.

3. Taman Buru

Taman buru merupakan hutan yang fungsinya adalah sebagai tempat berburu. Meskipun demikian, aktivitas berburu tidak boleh dilakukan dengan sembarangan.
Sebab harus memiliki perizinan senjata, waktu dan musim berburu, hingga jenis binatang yang akan menjadi target. Salah satu contoh Taman Buru adalah Taman buru Gunung masigit Kareumbi yang terletak di Sumedang.
Contoh hutan konservasi di Indonesia adalah Taman buru, Kawasan Suaka Alam, dan Kawasan Hutan Pelestarian Alam. Kawasan Hutan Pelestarian Alam terdiri dari Taman Nasiona, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam. (FAR)
ADVERTISEMENT