Konten dari Pengguna

3 Contoh Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Hak Asasi Manusia. Foto: dok. Markus Spiske di Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hak Asasi Manusia. Foto: dok. Markus Spiske di Unsplash

Setiap manusia yang hidup di bumi ini lahir dengan hak asasi manusia yang dimilikinya. Tak hanya itu, manusia juga dianugerahi hak warga negara yang berlaku sesuai dengan tempat dimana seseorang bertempat tinggal. Kedua jenis hak tersebut rupanya memiliki perbedaan. Berikut ini 3 contoh perbedaan hak asasi manusia dan hak warga negara yang perlu Anda ketahui.

Contoh Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara

Hak asasi manusia merupakan hak yang dimiliki oleh setiap manusia yang lahir di bumi ini.

Ilustrasi Hak Asasi Manusia. Foto: dok. Sora Shimazaki di Pexels

Dalam buku berjudul Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Era Otonomi Daerah yang disusun oleh Johan Jasin (2019:87), secara umum hak asasi manusia diartikan sebagai hak seorang manusia yang sangat asasi yang tidak bisa diintervensi oleh manusia di luar dirinya atau oleh kelompok atau oleh lembaga-lembaga manapun untuk meniadakannya. Hak asasi manusia ini juga bersifat mutlak dan universal sehingga berlaku bagi setiap manusia di dunia ini tanpa terkecuali, dimanapun tempat seseorang tinggal.

Dikutip dari buku berjudul Hak Asasi Manusia: Bahan Pendidikan untuk Perguruan Tinggi yang disusun oleh Dr. Max Boli Sabon, S.H., M.Hum., ‎Kasdin Sihotang (2020: 9), perbedaan hak asasi manusia dan hak warga negara dijelaskan, bahwa hak konstitusional atau hak warga negara yang hanya berlaku bagi warga negara yang bersangkutan, sehingga hak warga negara bukanlah hak assasi yang universal. Perbedaan antara hak asasi manusia dan hak warga negara bukan terletak pada perbedaan substansial namun perbedaan lingkungan berlakunya.

Hal tersebut berarti hak asasi manusia berlaku di seluruh negara di dunia, sementara hak warga negara bersifat terbatas bergantung negara mana yang ditinggalinya dan hanya berlaku bagi seorang warga di suatu negara. Hak warga negara diatur dan dibatasi oleh hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di suatu negara.

Ilustrasi kewarga Negaraan. Foto: dok. Tima Miroshnichenko di Pexels.

Dari pemaparan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa terdapat 3 contoh perbedaan hak asasi manusia dengan hak warga negara, antara lain:

Hak asasi manusia bersifat universal, sedangkan hak warga negara dibatasi oleh hukum dan aturan negara

Hak asasi manusia merupakan karunia Tuhan sedangkan hak warga negara diberikan pemerintah suatu negara

Hak asasi manusia berlaku secara universal sedangkan hak warga negara berlaku sesuai dengan kedudukan seseorang sebagai warga negara

Itulah perbedaan antara hak asasi manusia dan hak warga negara yang dapat Anda jadikan sebagai wawasan penting yang perlu Anda ketahui. Semoga bermanfaat. (DAP)