Konten dari Pengguna

3 Dampak Negatif Riba dalam Perspektif Ajaran Islam

Berita Terkini
Penulis kumparan
26 April 2024 17:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi dampak negatif riba. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dampak negatif riba. Sumber: pexels.com
ADVERTISEMENT
Dalam ajaran agama Islam, riba merupakan sesuatu yang diharapkan dan wajib dihindari oleh setiap muslim. Hal ini tidak terlepas dari banyaknya dampak negatif riba yang akan dirasakan oleh seseorang yang melakukannya.
ADVERTISEMENT
Apalagi dampak riba tidak hanya berlaku di dunia saja, tetapi nantinya juga akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Oleh karena itulah, setiap umat muslim diperintahkan untuk menghindari segala transaksi yang bersifat riba.

Dampak Negatif Riba dalam Ajaran Islam

Ilustrasi dampak negatif riba. Sumber: pexels.com
Mengutip dari buku 33 Strategi Bebas Utang RIba dari Rasulullah: Rahasia Hidup Tenteram Menjemput Rezeki Berkah Melimpah, Riskaninda Maharani (2022:21), pengertian riba adalah tambahan tanpa imbalan yang terjadi karena penangguhan dalam pembayaran yang diperjanjikan sebelumnya.
Adapun dampak negatif riba dalam perspektif ajaran Islam yang perlu diketahui oleh setiap muslim.

1. Dampak di Dunia

Allah Swt. akan memberi ancaman dan membinasakan pelaku riba sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Al Baqarah ayat 276 berikut ini.
ADVERTISEMENT

2. Dampak di Alam Kubur

Orang yang senantiasa memakan harta riba akan mendapat hukuman di alam kubur berupa berenang di sungai penuh darah. Hal ini selaras dengan bunyi HR Bukhari sebagai berikut.

3. Dampak saat Dibangkitkan dari Alam Kubur

Umat muslim yang memakan harta riba akan dibangkitkan dari kuburnya seperti orang yang sakit ayan karena kerasukan setan. Allah Swt berfirman dalam Surat Al Baqarah ayat 275 yang berbunyi sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Itu dia penjelasan mengenai tiga dampak negatif riba yang akan dirasakan oleh umat muslim yang melakukan. Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim untuk menghindari harta maupun transaksi yang bersifat riba. (Anne)