Konten dari Pengguna

3 Hasil Sidang Kedua PPKI 19 Agustus 1945

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

https://pixabay.com/id/users/jorono-1966666/ - sebutkan hasil sidang kedua ppki
zoom-in-whitePerbesar
https://pixabay.com/id/users/jorono-1966666/ - sebutkan hasil sidang kedua ppki

PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) adalah organisasi pada masa awal-awal kemerdekaan republik Indonesia yang dibentuk setelah BPUPKI resmi dibubarkan oleh pemerintah Jepang. Dalam perjalanannya, PPKI berhasil menggelar 3 sidang. Sekarang bisakah kamu sebutkan hasil sidang kedua PPKI?

Baca Juga: PPKI, Badan yang Dibentuk pada 7 Agustus 1945 untuk Kemerdekaan

Sebutkan Hasil Sidang Kedua PPKI

Mengutip dari buku Ilmu Pengetahuan Sosial oleh Sugiharsono, dkk, 2008, sidang pertama PPKI digelar pada 18 Agustus 1945, sedangkan sidang keduanya digelar sehari setelahnya, yaitu pada 19 Agustus 1945. Jika diminta untuk sebutkan hasil sidang kedua PPKI, inilah jawabannya:

Hasil sidang PPKI kedua 19 Agustus 1945:

  1. Pembagian wilayah terdiri atas 8 provinsi

  2. Membentuk komite nasional (daerah)

  3. Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri negara

https://pixabay.com/id/users/stocksnap-894430/

Pembagian Wilayah Menjadi 8 Provinsi di Indonesia

Hasil pertama dari sidang kedua PPKI adalah memutuskan untuk membagi wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi. Masing-masing provinsi akan memiliki kepala daerah yang berupa gubernur.

Provinsi tersebut adalah:

  1. Sunda Kecil - I Gusti Ketut Pudja Suroso

  2. Jawa Barat - Sutarjo Kartohadikusumo

  3. Jawa Tengah - R. Panji Suroso

  4. Jawa Timur - R. A. Suryo

  5. Sumatra - Teuku Mohammad Hassan

  6. Kalimantan - Ir. Pangeran Mohammad Nor

  7. Maluku - Dr G. S. S. J. Latuharhary

  8. Sulawesi - Mr. J. Ratulangi

Membentuk Komite Nasional Daerah

Hasil kedua sidang kedua PPKI adalah membentuk komite nasional daerah. Komite nasional daerah nantinya akan berada di masing-masing provinsi yang sudah dibagi. Tugas Komite Nasional adalah untuk membantu presiden.

Pembentukan Departemen dan Menteri

Hasil ketiga adalah PPKI merancang pembentukan departemen yang terbagi menjadi 12 bagian dan menteri-menterinya yang membantu. Serta dibentuk juga 4 menteri negara non-departemen.

Nama-nama departemen beserta menteri yang memimpinnya adalah:

  • A.A. Maramis Departemen Keuangan

  • Abikusno Tjokrosujoso Departemen Perhubungan

  • Prof. Dr. Mr. Soepomo Departemen Kehakiman

  • Ki Hajar Dewantara Departemen Pengajaran

  • Abikusno Tjokrosujoso Departemen Pekerjaan Umum

  • Mr. Achmad Soebardjo Departemen Luar Negeri

  • R.A.A. Wiranata Kusumah Departemen Dalam Negeri

  • Mr. Iwa Kusuma Sumantri Departemen Sosial

  • Dr. Buntaran Martoatmojo Departemen Kesehatan

  • Ir. Surachman Tjokroadisurjo Departemen Kemakmuran

  • Soeprijadi Departemen Keamanan Rakyat

  • Mr. Amir Syarifudin Departemen Penerangan

  • R. Otto Iskandardinata non-departemen

  • Wachid Hasjim non-departemen

  • Mr. R. M. Sartono non-departemen

  • Dr. M. Amir non-departemen

Itu tadi jawaban dari pertanyaan sebutkan hasil sidang kedua PPKI yang dilaksanakan pada 19 Agustus 1945, yang menghadilkan 3 keputusan. (DNR)