3 Hasil Sidang Kedua PPKI 19 Agustus 1945

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) adalah organisasi pada masa awal-awal kemerdekaan republik Indonesia yang dibentuk setelah BPUPKI resmi dibubarkan oleh pemerintah Jepang. Dalam perjalanannya, PPKI berhasil menggelar 3 sidang. Sekarang bisakah kamu sebutkan hasil sidang kedua PPKI?
Baca Juga: PPKI, Badan yang Dibentuk pada 7 Agustus 1945 untuk Kemerdekaan
Sebutkan Hasil Sidang Kedua PPKI
Mengutip dari buku Ilmu Pengetahuan Sosial oleh Sugiharsono, dkk, 2008, sidang pertama PPKI digelar pada 18 Agustus 1945, sedangkan sidang keduanya digelar sehari setelahnya, yaitu pada 19 Agustus 1945. Jika diminta untuk sebutkan hasil sidang kedua PPKI, inilah jawabannya:
Hasil sidang PPKI kedua 19 Agustus 1945:
Pembagian wilayah terdiri atas 8 provinsi
Membentuk komite nasional (daerah)
Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri negara
Pembagian Wilayah Menjadi 8 Provinsi di Indonesia
Hasil pertama dari sidang kedua PPKI adalah memutuskan untuk membagi wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi. Masing-masing provinsi akan memiliki kepala daerah yang berupa gubernur.
Provinsi tersebut adalah:
Sunda Kecil - I Gusti Ketut Pudja Suroso
Jawa Barat - Sutarjo Kartohadikusumo
Jawa Tengah - R. Panji Suroso
Jawa Timur - R. A. Suryo
Sumatra - Teuku Mohammad Hassan
Kalimantan - Ir. Pangeran Mohammad Nor
Maluku - Dr G. S. S. J. Latuharhary
Sulawesi - Mr. J. Ratulangi
Membentuk Komite Nasional Daerah
Hasil kedua sidang kedua PPKI adalah membentuk komite nasional daerah. Komite nasional daerah nantinya akan berada di masing-masing provinsi yang sudah dibagi. Tugas Komite Nasional adalah untuk membantu presiden.
Pembentukan Departemen dan Menteri
Hasil ketiga adalah PPKI merancang pembentukan departemen yang terbagi menjadi 12 bagian dan menteri-menterinya yang membantu. Serta dibentuk juga 4 menteri negara non-departemen.
Nama-nama departemen beserta menteri yang memimpinnya adalah:
A.A. Maramis Departemen Keuangan
Abikusno Tjokrosujoso Departemen Perhubungan
Prof. Dr. Mr. Soepomo Departemen Kehakiman
Ki Hajar Dewantara Departemen Pengajaran
Abikusno Tjokrosujoso Departemen Pekerjaan Umum
Mr. Achmad Soebardjo Departemen Luar Negeri
R.A.A. Wiranata Kusumah Departemen Dalam Negeri
Mr. Iwa Kusuma Sumantri Departemen Sosial
Dr. Buntaran Martoatmojo Departemen Kesehatan
Ir. Surachman Tjokroadisurjo Departemen Kemakmuran
Soeprijadi Departemen Keamanan Rakyat
Mr. Amir Syarifudin Departemen Penerangan
R. Otto Iskandardinata non-departemen
Wachid Hasjim non-departemen
Mr. R. M. Sartono non-departemen
Dr. M. Amir non-departemen
Itu tadi jawaban dari pertanyaan sebutkan hasil sidang kedua PPKI yang dilaksanakan pada 19 Agustus 1945, yang menghadilkan 3 keputusan. (DNR)
