3 Perbedaan Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia baru saja menyelesaikan pesta demokrasi lima tahunan untuk memilih presiden dan juga wakilnya di DPR, DPRD, dan DPD. Salah satu istilah yang sering muncul pasca pemilu adalah koalisi dan oposisi. Apa perbedaan koalisi dan oposisi dalam pemerintahan?
Untuk mendapatkan jawaban dari pertanyaan tersebut, maka bisa mulai dengan melihat pengertian dari dua kata tersebut.
3 Perbedaan Koalisi dan Oposisi dalam Suatu Pemerintahan
Dalam sistem pemerintahan demokrasi, sering mendengar istilah koalisi dan oposisi. Apa sebenarnya arti dan perbedaan koalisi dan oposisi dalam sebuah pemerintahan, terutama pemerintahan Indonesia?
Dikutip dari buku Partai Politik dan Pemilu Serentak 2019, Aisah Putri Budiarti dkk., (2021), dalam sistem politik, seperti di Indonesia, memang sudah hal yang lumrah jika ada dua kubu, yaitu koalisi pemerintah dan oposisi dengan pemerintah.
Koalisi adalah aliansi atau gabungan antara beberapa partai politik atau kelompok yang memiliki tujuan bersama. Misalnya, untuk mencalonkan dan mendukung kandidat.
Sebagai contoh dalam pemilihan presiden atau kepala daerah, atau untuk menciptakan stabilitas pemerintahan dengan berbagi tanggung jawab dalam mengambil keputusan dan mengelola negara.
Koalisi biasanya dibentuk dalam periode tertentu dan bersifat fleksibel. Artinya, bisa berubah-ubah sesuai dengan dinamika politik.
Sementara itu, oposisi adalah kelompok atau partai politik yang berada di luar pemerintahan dan bertugas untuk mengkritik, mengawasi, dan memberikan alternatif kebijakan terhadap partai atau koalisi yang berkuasa.
Oposisi memiliki pandangan atau kebijakan yang berbeda atau bertentangan dengan pemerintah. Oposisi berperan sebagai penyeimbang dan pengontrol pemerintahan agar tidak sewenang-wenang atau korup.
Perbedaan antara koalisi dan oposisi dapat dilihat dari posisi, tujuan, dan peran mereka dalam pemerintahan. Berikut adalah beberapa perbedaannya
Koalisis berada di dalam pemerintahan, sementara oposisi adalah mereka yang berada di luar pemerintahan.
Koalisis bertujuan untuk mencapai tujuan bersama demi kepentingan rakyat, sementara oposisi bertujuan untuk memberikan kritik dan juga masukan agar pemerintah tidak melenceng dari tujuannya.
Koalisi berperan sebagai pembuat kebijakan, sedangkan oposisi memiliki peran untuk menjadi pengawas kebijakan sehingga kebijakan yang dihasilkan berpihak kepada rakyat.
Baca juga: Pengertian Demokrasi dan Prinsip-prinsipnya
Itulah penjelasan mengenai perbedaan koalisi dan oposisi dalam pemerintahan. Adanya koalisi dan oposisi sama-sama penting bagi sebuah negara. (WWN)
