3 Syarat Kambing untuk Kurban, Umat Muslim Wajib Paham

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Syarat kambing untuk kurban adalah hal yang penting untuk diperhatikan sebelum membelinya. Kambing adalah salah satu hewan ternak yang dapat dikurbankan saat Iduladha.
Kurban adalah ibadah dalam agama Islam yang dianjurkan. Selain dapat mendekatkan diri kepada Allah, kurban juga memiliki dampak sosial.
Syarat Kambing untuk Kurban di Iduladha
Hari raya Iduladha akan jatuh pada awal bulan Juni 2025 mendatang. Untuk mempersiapkan Hari Raya Iduladha tersebut, umat muslim dapat mulai merencanakan membeli hewan kurban.
Kurban berasal dari bahasa Arab qaraba yang memiliki arti dekat. Dikutip dari buku Wakaf dan Ekonomi Syariah: Isu-isu Kontemporer, Tanjung (2022:172), secara istilah, kurban adalah sesuatu yang disembelih dari binatang ternak yang berupa unta, sapi, dan kambing untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt., yang disembelih di hari Iduladha dan hari Tasyrik.
Dalam surah Al-Kautsar ayat kedua, Allah memberikan perintah kepada umat muslim. Berikut bunyinya:
fa shalli lirabbika wan-har
Artinya: Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!
Dari ayat tersebut, dapat disimpulkan bahwa hukum kurban adalah sunah muakkadah. Dalam kata lain, kurban sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh umat muslim.
Kambing adalah salah satu hewan yang banyak dipilih oleh umat muslim untuk dikurbankan di Iduladha. Namun, sebelum memutuskan untuk membeli kambing kurban, perlu memerhatikan beberapa syarat.
Sebab, agama Islam telah mengatur syarat-syarat hewan yang layak dan diperbolehkan untuk dikurbankan. Adapun syarat kambing untuk kurban sebagai berikut.
1. Usia Kambing Kurban
Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mengurbankan kambing adalah usia hewan tersebut. Menurut ketentuan syariah, hewan kambing harus berusia minimal satu tahun.
2. Jenis Kelamin Kambing Kurban
Tidak ada ketentuan khusus tentang jenis kelamin kambing yang akan dikurbankan. Hal yang terpenting adalah kambing dalam keadaan sehat dan usianya minimal sudah satu tahun.
3. Kesehatan dan Kondisi Fisik Kambing Kurban
Syarat terakhir adalah kambing yang akan dikurbankan harus sehat dan tidak cacat. Sebelum membeli kambing, pastikan bahwa hewan tersebut tidak pincang, kurus, buta, dan sakit parah.
Baca juga: Mengetahui Keutamaan Kurban bagi Umat Islam
Sebelum membelinya, pastikan telah memenuhi syarat kambing untuk kurban. Semoga informasi tadi dapat menambah pengetahuan tentang Islam. (FAR)
