3 Tujuan Memahami Simbol-simbol Negara bagi Generasi Muda

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebuah negara umumnya memiliki simbol-simbol tertentu yang melambangkan posisi dan kekuatan mereka. Sudah menjadi tugas dari para warga negaranya untuk dapat mengenali dan memahami simbol-simbol tersebut. Tahukah kamu apa tujuan memahami simbol-simbol negara bagi warga negara khususnya generasi muda?
Baca Juga: Makna Simbol Sila Kelima Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia
Tujuan Memahami Simbol-Simbol Negara
Penjelasan mengenai tujuan memahami simbol-simbol negara terdapat pada materi pelajaran PPKn untuk siswa SD. Mengutip dari BPSC Modul PPKn SD/MI Kelas IV, Buku Pendamping Siswa Cerdas Modul PPKn + Kunci Jawaban, Sukamti, 2021, ada salah satu pertanyaan yang bunyinya seperti berikut.
Di bawah ini adalah tujuan pemuda memahami simbol negara, kecuali ....
a. Memperkuat persatuan dan kesatuan negara republik Indonesia
b. Menjaga kehormatan yang menunjukkan kedaulatan bangsa
c. Mempertahankan kemerdekaan dari tangan penjajah
d. Menciptakan ketertiban, kepastian dan standarisai penggunan bendera, bahasa, lambang negara dan lagu kebangsaan
Jawaban yang tepat untuk pertanyaan tersebut adalah c, yaitu mempertahankan kemerdekaan dari tangan penjajah.
Dengan begitu, bisa diketahui bahwa tiga pilihan jawaban yang lain adalah tujuan memahami simbol-simbol negara bagi para generasi muda, yaitu:
Tujuan pertama adalah untuk memperkuat persatuan dan kesatuan NKRI. Para pemuda perlu memahami simbol-simbol negara karena simbol-simbol tersebut berkedudukan sebagai alat pemersatu bangsa.
Tujuan memahami simbol-simbol negara yang kedua adalah sebagai alat pemersatu negara, simbol-simbol negara tersebut mampu mewakili kehormatan yang menunjukkan kedaulatan bangsa dan negara.
Terakhir, tujuannya adalah untuk menciptakan standarisasi, kepastian dalam penggunaan simbol yang benar sesuai dengan fungsi memahami simbol negara yang termaktub dalam UU No.24 Tahun 2009.
Apa Saja Simbol Negara Indonesia?
Menurut Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, simbol-simbol yang ada di negara Indonesia adalah:
Bendera. Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disebut sebagai Bendera Negara adalah Sang Merah Putih.
Bahasa. Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945. Sumbernya adalah dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan.
Lambang Negara. Lambang Negara Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan.
Lagu Kebangsaan. Lagu kebangsaan adalah lagu Indonesia Raya yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman.
Demikian ulasan mengenai beberapa tujuan memahami simbol-simbol negara bagi para generasi muda. Semoga bisa dipahami agar para pemuda bisa tahu bagaimana cara memperlakukan simbol-simbol negara tersebut dengan baik dan benar. (DNR)
