4 Cara Cek Penerima PIP 2025 dari Kemendikbud di HP

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

PIP atau Program Indonesia Pintar adalah program yang dibuat pemerintah dengan tujuan memberikan bantuan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Siswa bisa mengecek menjadi penerima bantuan atau tidak. Cara cek penerima PIP 2025 cukuplah mudah.
Melalui program ini, pemerintah berharap tidak ada anak usia sekolah yang terpaksa putus sekolah karena kendala ekonomi. Bantuan PIP diberikan secara langsung ke rekening siswa yang terdaftar, sehingga dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan.
Cara Cek Penerima PIP 2025
Cara cek penerima PIP 2025 sangat penting diketahui oleh siswa yang menerima bantuan. Cara ini akan memudahkan siswa untuk mengetahui pencairan dana bantuan.
Dikutip dari buku Kebijakan Pendidikan: Konsep & Analisis karya Astin Lukum dkk (2023: 38), PIP bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar bagi anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu.
Program ini dirancang agar anak-anak tersebut dapat tetap mendapatkan pendidikan yang layak tanpa terkendala masalah biaya.
Untuk memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima, siswa atau wali murid dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Inilah cara cek penerima PIP 2025 dari Kemendikbud di HP dengan mudah sebagai panduan.
Kunjungi situs resmi di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1. Setelah halaman terbuka, gulir ke bagian bawah dan pilih opsi “Cari Penerima PIP”.
Kemudian, isi kolom yang tersedia dengan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Lanjutkan dengan menjawab soal matematika sederhana sebagai bagian dari proses verifikasi.
Setelah itu, tekan tombol “Cek Penerima PIP” dan tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan status apakah siswa tersebut tercatat sebagai penerima aktif atau tidak. Informasi ini akan muncul langsung di layar perangkat yang digunakan.
Kriteria Penerima PIP
Tidak semua siswa memenuhi persyaratan untuk mendapatkan PIP. Beberapa kriteria yang perlu dipenuhi meliputi:
Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Peserta didik yang berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Peserta didik yang berstatus yatim piatu.
Peserta didik yang terkena dampak bencana alam.
Peserta didik yang telah putus sekolah dan diharapkan untuk kembali melanjutkan pendidikan.
Baca Juga: Besaran Dana PIP 2025 dan Cara Mengeceknya
Itulah informasi mengenai cara cek penerima PIP 2025 dari Kemendikbud di HP dengan mudah sebagai panduan. (Umi)
