4 Cara Indonesia Ikut Aktif Menciptakan Perdamaian Dunia

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia ikut aktif menciptakan perdamaian dunia dengan cara mengirimkan Pasukan Garuda. Mari baca artikel berikut hingga tuntas untuk mengetahui cara lainnya.
Indonesia Ikut Aktif Menciptakan Perdamaian Dunia
Ikut aktif menciptakan perdamaian dunia merupakan salah satu tujuan dari berdirinya negara Indonesia. Hal ini tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Tepatnya, pada alinea keempat yang berbunyi,
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berdasarkan alinea tersebut dapat dipahami bahwa tujuan berdirinya Republik Indonesia ada empat, yaitu:
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Memajukan kesejahteraan umum.
Mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Selain itu, ikut aktif dalam menciptakan perdamaian dunia juga merupakan tujuan dan prinsip politik luar negeri Indonesia. Mengutip dari Buku Ajar Mata Pelajaran Sekolah Dasar PKN dan Pancasila karya Dewi (2020: 180), berikut adalah tujuan politik luar negeri Indonesia menurut Drs. Moh. Hatta.
Untuk menjaga kedaulatan negara dan mempertahankan kemerdekaan bangsa;
Ikut serta menciptakan perdamaian dunia internasional sebab hanya dalam keadaan damai kita dapat memenuhi kesejahteraan rakyat;
Menggalang persaudaraan antarbangsa sebagai realisasi dari semangat Pancasila.
Baca juga: Makna Alinea Pertama dalam Pembukaan UUD 1945
Cara-cara Indonesia Ikut Aktif Menciptakan Perdamaian Dunia
Berdasarkan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan penjelasan dari Mohammad Hatta, Indonesia ikut aktif menciptakan perdamaian dunia dengan cara-cara sebagai berikut.
1. Mengirimkan Pasukan Garuda
Dianawati (2004: 292) dalam bukunya yang berjudul Rangkuman Pengetahuan Umum Lengkap (RPUL) SD menjelaskan bahwa sehubungan dengan tugas Dewan Keamanan untuk menjaga perdamaian, Indonesia pun turut berperan dalam mengirimkan pasukan perdamaian di bawah bendera PBB. Pasukan tersebut memiliki nama Pasukan Garuda Indonesia.
2. Menjadi Anggota Dewan HAM
Indonesia menjadi salah satu anggota Dewan HAM dari total 47 negara PBB yang lain. Negara Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan HAM pada tahun 2006. Kemudian, terpilih kembali pada periode 2007 – 2010 dengan dukungan 165 suara negara anggota PBB.
3. Menjadi Sponsor Penyelenggaraan Jakarta Informal Meeting atau JIM I
Indonesia turut menjadi sponsor JIM I pada bulan Juli tahun 1988. Kegiatan tersebut merupakan salah satu cara Indonesia berperan aktif dalam membantu menyelesaikan konflik di Kamboja.
4. Mengirimkan Tentara Nasional Indonesia
Rachmat, dkk. dalam bukunya yang berjudul Kewarganegaraan 6 menjelaskan bahwa salah satu bukti Indonesia ikut aktif dalam menciptakan ketertiban dunia yaitu ikut mengirimkan Tentara Nasional Indonesia ke daerah-daerah yang dilanda konflik di luar negeri untuk misi perdamaian.
Bagaimana pendapat kamu tentang Indonesia setelah membaca artikel ini? Hebat ya, negara kita. Mari kita teguhkan persatuan dan kesatuan agar dapat menjadi bangsa yang selalu damai dan mampu selalu aktif dalam menciptakan perdamaian dunia. (AA)
