Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
4 Daerah Penghasil Hutan di Indonesia yang Kaya Sumber Daya
12 Juli 2022 22:00 WIB
·
waktu baca 5 menitDiperbarui 11 Mei 2023 10:22 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Hutan merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan tersebar secara luas di permukaan bumi. Keberadaan hutan sangat penting bagi kehidupan manusia karena hampir sebagian besar kebutuhan berasal dari hutan.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, berbagai jenis daerah penghasil hutan tersebar dari Sabang hingga Merauke dengan ciri khasnya tersendiri. Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai beberapa daerah penghasil hutan di Indonesia yang kaya sumber daya alam.
Mengenal Daerah Penghasil Hutan di Indonesia
Dikutip dari buku Manajemen Hutan: Pengelolaan Sumberdaya Hutan Secara Berkala oleh Frans Wanggai (2009: 102), hutan merupakan sumber daya alam yang dapat diperbarui dan tersebar secara luas di permukaan bumi dan memenuhi berbagai kebutuhan manusia.
Indonesia memiliki berbagai keanekaragaman alam yang tersebar di hutan. Berikut adalah 4 daerah penghasil hutan di Indonesia yang kaya akan sumber daya alam.
1. Papua
Papua memiliki luas wilayah total mencapai 40.546.460 dan menyumbang hutan paling luas di dunia mencapai 319 km2.
ADVERTISEMENT
2. Kalimantan Tengah
Area hutan di Kalimantan Tengah mencapai 153,6 ribu km2 atau 15.300.000 hektar, sehingga menjadikan provinsi ini sebagai wilayah dengan hutan terbesar kedua di Indonesia.
3. Kalimantan Timur
Selain Kalimantan Tengah, terdapat pulau Kalimantan Timur yang memiliki hutan yang sangat luas. Adapun luas Kalimantan Timur mencapai 147,3 km2 atau 14.651.053 hektare dengan 60% lahannya hutan produksi.
4. Riau
Riau dan Kepulauan Riau memiliki hutan berupa hutan mangrove hutan lindung, konservasi, cagar alam, hingga hutan produksi. Hutan tersebut mendukung industri hasil hutan di provinsi ini.
Selain 4 daerah di atas, terdapat pula Kalimantan Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Tengah yang juga memiliki hutan luas dan kaya akan sumber daya alam.
Pemanfaatan Hutan
Di Indonesia, pemanfaatan hutan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan.
ADVERTISEMENT
Peraturan tersebut menjelaskan bahwa pemanfaatan hutan adalah kegiatan untuk memanfaatkan kawasan hutan, jasa lingkungan, hasil hutan kayu dan bukan kayu, serta memungut hasil hutan kayu dan bukan kayu secara optimal dan adil untuk kesejahteraan masyarakat.
Adapun beberapa pemanfaatan hutan yang dapat dilakukan dengan tetap menjaga kelestariannya, yaitu:
1. Pemanfaatan Kayu
Kayu adalah salah satu hasil hutan yang paling sering dimanfaatkan. Kayu digunakan untuk keperluan konstruksi, pembuatan mebel, hingga industri kertas. Namun, pengambilan kayu dari hutan harus dilakukan dengan cara yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.
2. Pemanfaatan Kawasan Hutan
Hutan memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan air, mengurangi risiko bencana alam, dan mempertahankan keanekaragaman hayati. Karenanya, pemanfaatan kawasan hutan harus dilakukan secara bijak dan berkelanjutan.
Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan di kawasan hutan, antara lain:
ADVERTISEMENT
3. Pemanfaatan Jasa Lingkungan
Hutan juga menyediakan jasa lingkungan yang sangat berharga, seperti penyediaan air bersih, penyerapan karbon, dan perlindungan terhadap bencana alam.
4. Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu
Pemungutan hasil hutan bukan kayu meliputi berbagai jenis produk yang diperoleh dari hutan selain kayu, seperti buah-buahan, rotan, madu, atau rempah-rempah.
Hasil hutan bukan kayu dapat memberikan penghasilan tambahan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Namun, pemungutan hasil hutan harus dilakukan secara berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
5. Pemanfaatan Hutan untuk Wisata Alam
Hutan memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan sebagai wisata alam. Hutan yang indah dan memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
6. Pemanfaatan Hutan untuk Energi Alternatif
Hutan dapat menjadi sumber energi alternatif melalui pemanfaatan biomassa dan biogas. Biomassa adalah bahan bakar yang dihasilkan dari limbah hutan seperti kayu yang tidak terpakai. Sementara biogas dihasilkan dari limbah hewan ternak yang diproses lebih lanjut.
Fungsi Hutan
Dikutip dari laman Ecological Society of America dan World Wildlife Fund, ada banyak fungsi hutan bagi kehidupan makhluk hidup di bumi, di antaranya:
1. Penghasil Oksigen dan Pengendali Iklim
Hutan memiliki peran penting dalam menghasilkan oksigen dan membantu menjaga keseimbangan iklim. Hutan juga dapat menyerap karbon dioksida dan mengurangi dampak pemanasan global.
ADVERTISEMENT
2. Penghasil Kayu dan Bahan Baku Industri
Kayu dari hutan dapat digunakan sebagai bahan baku berbagai industri, seperti pembuatan kertas, kayu lapis, dan furnitur. Selain kayu, hutan juga dapat menghasilkan berbagai bahan baku lainnya, seperti getah karet, rotan, dan rempah-rempah.
3. Tempat Hidup bagi Flora dan Fauna
Hutan menjadi tempat tinggal bagi berbagai spesies flora dan fauna, termasuk yang dilindungi. Kehadiran hutan yang lestari akan memberikan habitat yang aman dan mencegah spesies dari kepunahan.
4. Sumber Obat-obatan Tradisional
Hutan juga menjadi tempat untuk mencari berbagai jenis tumbuhan yang dapat dijadikan obat-obatan tradisional. Beberapa tanaman obat yang berasal dari hutan antara lain kunyit, jahe, dan kayu manis.
5. Pariwisata dan Rekreasi
Hutan dapat menjadi destinasi wisata yang menarik, seperti hiking, berkemah, dan melihat keanekaragaman hayati. Wisatawan dapat menikmati keindahan alam dan menghirup udara segar di tengah kota yang padat.
ADVERTISEMENT
6. Sumber Pendapatan Masyarakat
Masyarakat sekitar hutan dapat memanfaatkan hutan untuk menghasilkan pendapatan, seperti dengan membuka kebun sayur dan buah-buahan atau menjual hasil hutan, seperti kayu bakar, madu hutan, dan jamur.
7. Penelitian Ilmiah
Hutan juga berfungsi menjadi objek penelitian ilmiah, seperti dalam bidang biologi, ekologi, dan ilmu lingkungan. Hasil penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang keanekaragaman hayati dan fungsi hutan bagi lingkungan.
(CHL & SFR)