Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
4 Perbedaan Penduduk dan Warga Negara di Indonesia
28 Oktober 2024 23:01 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Banyak orang mengganggap bahwa penduduk dan warga negara merujuk pada masyarakat yang sama. Namun sebanarnya, ada beberapa perbedaan penduduk dan warga negara yang cukup signifikan termasuk di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Salah satu perbedaan tersebut adalah status kewarganegaraan. Semua warga negara negara ini mempunyai kewarganegaraan Indonesia. Namun, penduduk di Indoneisa belum tentu memilikinya.
Perbedaan Penduduk dan Warga Negara yang Signifikan
Menurut buku Pengelolaan Administrasi Penduduk Desa, Bailah S.Si., Apt., M.Si (2019: 7), penduduk merupakan orang yang mendiami suatu daerah tertentu di suatu negara. Lalu, warga negara adalah orang yang diakui menjadi bagian suatu negara secara hukum.
Lantas, apa perbedaan penduduk dan warga negara di Indonesia? Perbedaan antara keduanya dapat dilihat di beberapa aspek, yaitu.
1. Status Kewarganegaraan
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, semua warga negara negara ini mempunyai status kewarganegaraan Indonesia. Hal tersebut telah diakui secara hukum.
Namun, penduduk belum tentu mempunyai status kewarganegaraan Indonesia . Bisa saja seorang penduduk di Indonesia merupakan warga negara asing. Jika ingin mendapatkan kewarganegaraan Indonesia, maka proses naturalisasi perlu dijalani dulu.
ADVERTISEMENT
2. Tempat Tinggal
Warga negara Indonesia tak selalu bertempat tinggal di negara ini. Bisa saja warga negara tersebut berdomisili di luar negeri karena berbagai alasan, seperti belajar, bekerja, atau menikah dengan warga negara asing.
Di sisi lain, semua penduduk mendiami daerah di bawah naungan Indonesia. Jadi warga negara asing akan tetap disebut sebagai penduduk Indonesia bila masih mendiami negara ini.
3. Hak dan Kewajiban
Hukum di Indonesia mengatur hak dan kewajiban yang berbeda bagi warga negara serta penduduk. Misalnya, semua warga negara Indonesia berhak memilih presiden meskipun berada di luar negeri. Namun, penduduk berkewarganegaraan asing tak bisa melakukannya.
4. Hubungan dengan Indonesia
Semua warga negara akan selalu terhubung dengan Indonesia meskipun berada di luar negeri. Di sisi lain, penduduk yang berkewarganegaraan asing hanya mempunyai hubungan dengan Indonesia selama tinggal di negara ini saja.
ADVERTISEMENT
Kesimpulannya, perbedaan penduduk dan warga negara di Indonesia dapat dilihat dari empat aspek. Keempat aspek tersebut adalah status kewarganegaraan, tempat tinggal, hak dan kewajiban, serta hubungannya dengan Indonesia. (LOV)