Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
4 Unsur Terbentuknya Suatu Negara yang Harus Ada dan Tidak Boleh Diabaikan
24 April 2024 17:09 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Negara merupakan kelompok sosial yang mendiami suatu wilayah secara terorganisasi. Namun, tidak semua kelompok sosial dapat termasuk sebagai negara karena ada unsur yang harus terpenuhi. Sebutkan 4 unsur terbentuknya suatu negara!
ADVERTISEMENT
Empat unsur terbentuknya suatu negara meliputi rakyat, wilayah, pemerintahan yang berdaulat, serta pengakuan dari negara lain. Tanpa empat unsur tersebut, suatu kelompok sosial atau wilayah belum dapat masuk dalam deretan nama negara.
Sebutkan 4 Unsur Terbentuknya Suatu Negara!
Setiap orang di dunia tentu telah mengetahui bahwa bumi ini mempunyai wilayah yang terbagi menjadi banyak negara. Beberapa contoh adalah negara Indonesia, Malaysia, Singapura, dan sebagainya.
Setiap negara di dunia tidak terbentuk secara serta-merta, melainkan harus memenuhi unsur-unsur negara. Unsur negara secara umum terdiri dari empat hal. Sebutkan 4 unsur terbentuknya suatu negara!
Unsur terbentuknya suatu negara meliputi rakyat, wilayah, pemerintahan yang berdaulat, dan pengakuan dari negara lain. Berikut adalah penjelasan ringkas mengenai empat unsur terbentuknya negara.
ADVERTISEMENT
1. Rakyat
Negara harus mempunyai rakyat. Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMK dan MAK Kelas X, Listyarti dan Setiadi (2008: 5 – 6), rakyat suatu negara adalah semua orang yang secara nyata berada dalam wilayah suatu negara yang tunduk serta patuh terhadap peraturan negara tersebut.
2. Wilayah
Selain rakyat, negara juga harus mempunyai wilayah. Wilayah merupakan landasan material dari suatu negara. Wilayah suatu negara dapat meliputi daratan, lautan, udara, dan/atau ekstrateritorial.
3. Pemerintahan yang Berdaulat
Keberadaan rakyat dan wilayah tidak cukup untuk membentuk negara. Negara juga harus mempunyai pemerintahan yang berdaulat untuk mengelola, mengatur, serta melaksanakan peran sebagai negara, baik itu terkait urusan dalam negeri maupun luar negeri.
4. Pengakuan dari Negara Lain
Mengutip dari buku yang sama, Listyarti dan Setiadi (2008: 12), pengakuan dari negara lain merupakan unsur yang memperkuat terbentuknya sebuah negara. Pengakuan dari negara lain memiliki dua jenis, yaitu:
ADVERTISEMENT
Demikian menjadi jelas bahwa jawaban dari instruksi sebutkan 4 unsur terbentuknya suatu negara ada empat. Empat jawaban tersebut mencakup adanya rakyat, wilayah, pemerintahan yang berdaulat, dan pengakuan dari negara lain. (AA)