Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
5 Contoh Kasus Hukum Pidana Internasional yang Menghebohkan
28 November 2021 9:16 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bukan hanya di Indonesia terdapat beberapa contoh kasus hukum pidana yang menghebohkan dan memunculkan banyak reaksi dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
Di dunia internasional, ternyata juga ada banyak sekali contoh kasus hukum pidana yang membuat heboh dan menjadikan banyak sekali muncul spekulasi di masyarakat dunia.
Hukum pidana internasional adalah kumpulan kaidah-kaidah dan asas-asas hukum yang mengatur tentang kejahatan internasional yang dilakukan oleh subyek-subyek hukumnya untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Istilah ini menunjukkan bahwa kaidah-kaidah dan asas-asas hukum tersebut benar-benar internasional , jadi bukan nasional ataupun domestik.
Menurut buku Hukum Pidana Internasional, Anis Widyawati, 2015, Sinar Grafika, kaidah-kaidah dan asas-asas hukum pidana internasional adalah kaidah-kaidah dan asas-asas hukum yang dapat dijumpai dalam bentuk perjanjian-perjanjian internasional yang substansinya (baik langsung ataupun tidak langsung) mengatur tentang kejahatan pidana internasional.
5 Contoh Kasus Hukum Pidana Internasional
Menurut aturan hukum pidana internasional, jenis-jenis kejahatan yang termasuk kedalam yuridaksi Internasional Criminal Court ( Mahkamah Pidana Internasional) antara lain seperti kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang dan agresi, diskriminasi rasial dan apartheied, percobaan melawan hukum terhadap manusia, pembajakan di wilayah laut dan di atas pesawat udara, terorisme dan narkotika.
ADVERTISEMENT
1. Holocaust Nazi Jerman
Peristiwa ini terjadi pada Perang Dunia II atau sekitar tahun 1939 hingga 1945. Peristiwa pembantaian oleh Nazi kepada bangsa Yahudi tersebut dilakukan secara sistematis atas arahan dari Ketua Partai Nazi, yakni Adolf Hitler. Israel dan para sekutu menyebut korban dari genosida ini menewaskan hingga 6 juta orang.
2. Genosida Khmer Merah Kamboja
Saat kelompok Khmer Merah mengambil alih pemerintahan Kamboja pada tahun 1975, mereka mengadakan kampanye “pendidikan ulang” yang menargetkan para pembangkang politik. Golongan tersebut meliputi dokter, guru, dan siswa yang dicurigai mengenyam pendidikan.
Orang-orang tersebut kemudian disiksa di penjara Tuol Sleng yang dikenal dengan kekejamannya. Selama 4 tahun kelompok tersebut berkuasa, 1,7-2 juta warga Kamboja tewas di “Killing Fields” atau ladang pembantaian Khmer Merah.
ADVERTISEMENT
3. Perang Saudara Sudan
Pemerintah Sudan melakukan genosida terhadap warga sipili Darfuri sebanyak 300 ribu orang. dan mengakibatkan sekitar 2 juta penduduk mengungsi lebih dari satu dekade yang lalu. Selain krisis tersebut, pasukan yang dikomandoi oleh Presiden Sudan, Omar al-Bashir pun melakukan serangan terhadap warga sipil di daerah Abyei yang menjadi sengketa.
4. Perang Candu
Kaisar Qing dari Tiongkok mengizinkan orang Eropa untuk berdagang di pelabuhan Kanton. Tetapi pada tahun 1839, Inggris, yang menjadi kelompok dagang dominan di Asia, mencoba untuk mengubah aturan tersebut. Saat itu mereka sudah menemukan komoditi yang pasti akan dibeli oleh orang Tionghoa, yaitu opium.
Tumbuh secara legal di India, opium diselundupkan ke Tiongkok yang menganggap penggunaan dan penjualannya menjadi ilegal setelah menyebabkan efek yang merusak pada orang-orang Tionghoa.
ADVERTISEMENT
Inggris dengan mudah menutup pelabuhan-pelabuhan utama Tiongkok dan memaksa mereka untuk bernegosiasi, mengawali dari apa yang dikenal sebagai “seratus tahun penghinaan” bagi Tiongkok. Tidak puas dengan kesepakatan yang dihasilkan, Inggris kemudian mengirim pasukan kedua untuk mengambil kota-kota pesisir Tiongkok, termasuk Shanghai. Perang Candu berikutnya diselesaikan dengan todongan senjata.
5. Pembantaian oleh ISIS
Perang di Irak dan Suriah menyebabkan banyak sekali derita bagi warga minoritas di dua negara tersebut. Amnesty International mengaku telah menemukan "bukti yang mengerikan" tentang pembersihan etnis oleh kelompok ISIS di utara Irak.
Organisasi HAM tersebut mengatakan bahwa kelompok yang juga disebut IS telah melakukan kejahatan perang, termasuk pembunuhan-pembunuhan massal dan penculikan terhadap kelompok etnis dan agama minoritas di negeri itu. (DNR)
ADVERTISEMENT