Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
5 Hal yang Dilakukan oleh Makmum Masbuq ketika Sholat Telah Dimulai
26 April 2024 17:09 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Makmum masbuk merupakan jenis makmum yang terlambat dalam mengikuti salat berjemaah. Hal yang dilakukan oleh makmum masbuq ketika mendapati sholat telah dimulai adalah memperhatikan gerakan imam terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Jika posisi imam terlampau jauh, makmum masbuk dapat memperhatikan gerakan jemaah lain. Setiap makmum masbuk perlu melakukan hal itu guna mengetahui gerakan salat yang berlangung. Berbeda gerakan salat akan berbeda pula ketentuannya.
Hal yang Dilakukan oleh Makmum Masbuq Ketika Mendapati Sholat Telah Dimulai adalah Memperhatikan Gerakan Imam
Secara umum, jenis makmum dalam ajaran Islam terbagi menjadi dua. Jenis pertama adalah makmum muwafiq, yakni makmum yang dapat mengikuti gerakan salat imam dari rakaat awal hingga salat selesai secara sempurna.
Jenis kedua adalah makmum masbuk. Dikutip dari buku Ketentuan Salat Jamaah dan Salat Jumat, Basuki (2019: 15), makmum masbuk adalah makmum yang terlambat dan tidak dapat mengikuti gerakan imam secara sempurna dari awal salat.
ADVERTISEMENT
Setiap muslim yang termasuk makmum masbuk, ada hal-hal yang perlu diketahui. Hal yang dilakukan oleh makmum masbuq ketika mendapati sholat telah dimulai adalah memperhatikan gerakan imam atau makmum lain.
Umat muslim perlu melakukan hal itu karena memiliki karena berbeda gerakan salat berjemaah (saat terlambat), maka berbeda pula ketentuannya. Dikutip dari buku Fikih, Zuhriyah dan Machnunah (2021: 33 – 34), berikut lima ketentuan makmum masbuk.
1. Jika Tertinggal Satu Rukuk
Jika makmum masbuk tertinggal satu rukuk. Misalnya, dapat mengejar rukuk imam dengan tenang dan tanpa tergesa-gesa, maka salatnya tetap sah dan dianggap telah mendapat satu rakaat.
2. Jika Tidak Bisa Mengejar Rukuk
Jika tidak bisa mengejar rukuk imam, maka tidak dihitung mendapat satu rakaat. Makmum masbuk yang seperti itu harus menambah yang tertinggal setelah imam mengucapkan salam .
ADVERTISEMENT
3. Jika Imam Sudah Melakukan Sujud
Jika imam sudah melakukan sujud, maka setelah takbiratulihram, makmum masbuk dapat langsung sujud. Namun, tidak dihitung satu rakaat sehingga makmum masbuk harus menambah yang tertinggal setelah imam mengucapkan salam.
4. Jika Imam Sudah Duduk Tasyahud Akhir
Jika imam sudah duduk tasyahud akhir, maka makmum masbuk dapat langsung tasyahud akhir setelah takbiratulihram. Makmum tetap memperoleh keutamaan salat berjemaah, meskipun tidak dihitung sebagai rakaat.
Berdasarkan kondisi itu, jelas bahwa makmum harus meneruskan salat. Setelah imam mengucapkan salam, makmum harus meneruskan seluruh rakaat yang tertinggal.
5. Jika Salat Terdapat Doa Qunut
Jika salat yang dilakukan terdapat doa qunut, maka makmum masbuk ikut bersama imam. Kemudian, makmum masbuk kembali melafalkan doa qunut di akhir salat.
Kini jelas bahwa hal yang dilakukan oleh makmum masbuq ketika mendapati sholat telah dimulai adalah memperhatikan gerakan imam terlebih dahulu. Alasan utamanya, yaitu karena berbeda gerakan berbeda juga ketentuannya. (AA)
ADVERTISEMENT