5 Kebijakan Islam Kepemimpinan Umar bin Khattab yang Bermanfaat hingga Kini

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
19 September 2021 9:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi artikel 5 Kebijakan Islam di Masa Kepemimpinan Umar bin Khattab yang Lestari Hingga Kini. Sumber: unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi artikel 5 Kebijakan Islam di Masa Kepemimpinan Umar bin Khattab yang Lestari Hingga Kini. Sumber: unsplash.com
ADVERTISEMENT
Umar bin Khattab adalah salah satu dari khulafaur rasyidin, yaitu para khalifah yang meneruskan kepemimpinan Islam setelah meninggalnya Rasulullah SAW. Umar bin Khattab adalah khalifah kedua sepeninggal Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq. Umar bin Khattab dikenal sebagai sosok pemimpin yang tegas, berani, amanah pada rakyatnya, dan cerdas.
ADVERTISEMENT
Sebagai khalifah, Umar bin Khattab banyak memberikan jasa dengan berbagai kebijakan yang bermanfaat bagi perkembangan Islam. Apa saja kebijakan tersebut? Simak dalam artikel berikut ini.

Kebijakan Khalifah Umar bin Khattab.

Pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab, Islam berkembang dengan pesat, wilayah Islam pun berkembang dengan luas. Kebijakan Khalifah Umar bin Khattab mencakup berbagai macam bidang antara lain dalam bidang pendidikan, pengetahuan, sosial, serta politik dan pemerintahan.
Menurut buku Sejarah Pendidikan Islam oleh Muhammad Tisna Nugraha (2019: 46-47), kebijakan pada masa Khalifah Umar bin Khattab dua di antaranya adalah:
1. Libur pada Hari Jumat
Pada masa Umar bin Khattab, hari Jumat ditetapkan sebagai hari libur nasional dengan pertimbangan sebagai waktu menyiapkan diri mengikuti Sholat Jumat. Usulan ini kemudian menjadi sistem yang terus diikuti hingga saat ini, khususnya bagi lembaga pendidikan Islam di tingkat pesantren.
ADVERTISEMENT
2. Kalender Islam
Mulai dikembangkannya penanggalan hijriyah. Dalam bidang astronomi, umat Islam mulai mengembangkan ilmu falak atau ilmu astronomi Islam serta penanggalan hijriyah. Hal ini memiliki peran besar terhadap pelaksanan kegiatan ibadah umat islam, yaitu dalam hal penetapan tahun Hijriyah. Penetapan tanggal hijriyah berdasarkan tradisi Islam dilaksanakan dengan mengikuti kalender peredaran bulan.
Selanjutnya ada pula kebijakan-kebijakan lain, yaitu sebagai berikut:
3. Sholat Tarawih Berjamaah
Semenjak meninggalnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat terus menjalankan shalat tarawih dengan berpencar-pencar atau bermakmum kepada imam yang berbeda-beda. Akhirnya Umar bin Al-Khattab menyatukan mereka untuk bermakmum kepada satu imam. Abdurrahman bin Abdul Qariy berkata:
Setelah Rasulullah SAW wafat, para sahabat menjalankan sholat tarawih dengan terpencar atau dengan imam yang berbeda-beda. Kemudian Khalifah Umar bin Khattab menyatukan mereka untuk bermakmum pada satu imam.
ADVERTISEMENT
Abdurrahman bin Abdul Qariy berkata:
"Suatu malam di bulan Ramadhan, aku keluar bersama Umar bin Khattab menuju masjid. Ternyata kami dapati manusia berpencar-pencar di sana sini. Ada yang shalat sendirian, ada juga yang shalat mengimami beberapa gelintir orang. Beliau berkomentar: "(Demi Allah), seandainya aku kumpulkan orang-orang itu untuk sholat bermakmum kepada satu imam, tentu lebih baik lagi". Kemudian beliau melaksanakan tekadnya, beliau mengumpulkan mereka untuk shalat bermakmum kepada Ubay bin Ka'ab Radhiyallahu'anhu. Abdurrahman melanjutkan: "Pada malam yang lain, aku kembali keluar bersama beliau, ternyata orang-orang sudah sedang shalat bermakmum kepada salah seorang qari mereka". Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Al-Uwattha (I:136-137), demikian juga Al-Bukhari (IV:203), Al-Firyabu (II:73, 74:1-2), Dan juga Ibnu Abi Syaibah (II:91:1).
ADVERTISEMENT
4. Pendidikan dan Lembaga Kajian Al Quran
Khalifah Umar bin Khattab menaruh kepedulian yang besar terhadap bidang pendidikan. Oleh karena itu pada masa kepemimpinannya pendidikan pun berkembang. Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, Khalifah Umar bin Khattab meresmikan Madinah sebagai kota negara Islam dan sebagai pusat pembentuk hukum-hukum Islam. Pada masa kepemimpinannya sebagai khalifah, salah satu agenda Umar bin Khattab adalah menjadikan Madinah sebagai pusat kajian Al-Quran dan fikih.
5. Menerangi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan Lampu.
Umar bin Khattab merencanakan menerangi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, bahkan berlanjut hingga setelahnya. Ali bin Abi Thalib berkata, "Semoga Allah menerangi Umar di kuburnya, sebagaimana ia menerangi kita di masjid ini."
Ilustrasi artikel 5 Kebijakan Islam di Masa Kepemimpinan Umar bin Khattab yang Lestari Hingga Kini. Sumber: unsplash.com
Itulah lima kebijakan Khalifah Umar bin Khattab pada masa kepemimpinannya. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan anda mengenai kebijakan dan jasa yang telah ditorehkan Khalifah Umar bin Khattab dalam sejarah perkembangan Islam. (IND)
ADVERTISEMENT