5 Penyimpangan Demokrasi Terpimpin terhadap Pancasila

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
23 Juli 2023 18:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Penyimpangan Demokrasi Terpimpin. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penyimpangan Demokrasi Terpimpin. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sistem demokrasi terpimpin pernah diberlakukan pada tahun 1959. Ketika sistem ini diberlakukan, kekuasaan presiden cenderung mengarah ke otoriter. Sehingga, menyebabkan terjadinya penyimpangan demokrasi terpimpin terhadap Pancasila.
ADVERTISEMENT
Presiden Soekarno mengganti sistem demokrasi liberal dengan sistem demokrasi terpimpin dan berlaku sampai tahun 1965.

Penyimpangan Demokrasi Terpimpin

Ilustrasi Penyimpangan Demokrasi Terpimpin. Sumber: Unsplash/Syahrul Alamsyah Wahid
Demokrasi terpimpin adalah masa pemerintahan di bawah kepemimpinan Ir. Soekarno. Berlangsungnya masa pemerintahan ini dimulai dengan rilisnya Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959.
Dikutip dari buku Pasti Bisa Sejarah Indonesia untuk SMA/MA Kelas XII, Tim Ganesha Operation, (2017, 21), demokrasi terpimpin merupakan suatu sistem demokrasi di mana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin Negara.
Berikut adalah berbagai bentuk penyimpangan demokrasi terpimpin terhadap Pancasila.

1. Adanya Pemisahan Tafsiran Pancasila

Penyimpangan yang terlihat cukup jelas selama masa pemerintahan demokrasi terpimpin adalah adanya pemisahan tafsiran Pancasila.
Landasan Sila Ke-4 yang berbunyi, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan" ini tidak benar-benar dilaksanakan oleh Ir. Soekarno.
ADVERTISEMENT
Tafsiran dari presiden Indoensia pertama ini menunjukkan bahwa kepimpinan ada di tangan pemimpin besar, sehingga masa demokrasi terpimpin pun menjadi lebih otoriter

2. Pergeseran Makna Demokrasi Terpimpin

Pada pelaksaannya, demokrasi terpimpin lebih cenderung berpusat pada kekuasaan presiden sebagai pemimpin besar revolusi.
Hal ini merupakan bentuk penyimpangan terhadap nilai-nilai demokrasi karena adanya kekuasan pemimpin yang terpusat sehingga menyebabkan hilangnya kontrol sosial.

3. Pembentukan MPRS

Penyimpangan di masa demokrasi terpimpin berikutnya adalah adanya Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).
Anggota MPRS sendiri dipilih langsung oleh Ir. Soekarno yang seharusnya perwakilan rakyat ini dipilih sendiri oleh masyarakat Indonesia bukan oleh presiden.

4. Penetapan Presiden Seumur Hidup

Pada masa demokrasi terpimpin ini juga ditetapkan pengangkatan presiden seumur hidup karena tidak adanya aturan tentang jabatan presiden seumur hidup.
Dalam pasal 7 UUD 1945 sebelum diamandemen, bahwa presiden memegang jabatan selama lima tahun dan setelah itu boleh dipilih kembali. Adanya ketatapan MPRS No.III/1965 mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden seumur hidup.
ADVERTISEMENT

5. Pembentukan DPRGR

Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPRGR) adalah salah satu bentuk penyimpangan di masa demokrasi terpimpin.
Lembaga ini menjadi instrumen politik yang membuat status Presiden dan DPR berada di posisi yang sama, sehingga menyimpang dari ketentuan yang ada.
Itulah berbagai penyimpangan demokrasi terpimpin yang pernah dilakukan Ir. Soekarno. Pemberlakuan sistem ini justru membuat pemerintahannya terkesan otoriter atas kebijakan-kebijakan yang dibuat olehnya.(glg)