Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
5 Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara beserta Contohnya
1 Desember 2021 20:10 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 23 Agustus 2023 18:15 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Perbedaan hak asasi manusia dan hak warga negara sebenarnya cukuplah mendasar. Walau sama-sama berbentuk hak, keduanya memiliki pengertian dan tujuan yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Dalam kehidupan sehari-hari, dikenal adanya istilah Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hak Warga Negara (HWN). Secara umum, hak asasi manusia adalah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena dia merupakan seorang manusia.
Hak asasi manusia sudah didapat sejak manusia tersebut lahir dan bersifat universal karena berlaku di mana saja, kapan saja dan kepada siapa saja.
Sementara, hak warga negara adalah hak-hak yang diperoleh oleh seseorang sebagai warga negara dari suatu negara. Hak warga negara biasanya sudah diatur secara langsung maupun tidak langsung oleh negara yang bersangkutan.
Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara
Berikut perbedaan antara Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hak Warga Negara (HWN) secara spesifik:
ADVERTISEMENT
Contoh Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara
Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang diperoleh setiap manusia semenjak ia lahir ke dunia sebagai pemberian Tuhan. Berikut contohnya:
ADVERTISEMENT
Sedangkan menurut buku Hukum Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Isharyanto (2021), hak warga negara adalah serangkaian hak yg diterima setiap orang berkenaan dengan posisinya sebagai bagian dari suatu negara. Berikut contohnya:
Itu tadi penjelasan singkat mengenai perbedaan hak asasi manusia dan hak warga negara secara lebih spesifik beserta dengan contohnya. Semoga bermanfaat.
(DNR)