Konten dari Pengguna

5 Perbedaan Pelanggaran dan Kejahatan dalam Hukum

Berita Terkini
Penulis kumparan
17 November 2024 17:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi perbedaan pelanggaran dan kejahatan - Sumber: pixabay.com/saurabhsinha
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perbedaan pelanggaran dan kejahatan - Sumber: pixabay.com/saurabhsinha
ADVERTISEMENT
Perbedaan pelanggaran dan kejahatan seringkali menjadi topik penting dalam pembahasan hukum. Apalagi antara pelanggaran dan kejahatan memang memiliki konsekuensi hukum yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Meski keduanya sama-sama dianggap sebagai tindakan melawan hukum, tingkat dampak dan sanksi yang dikenakan cukup berbeda. Memahami perbedaan ini tidak hanya penting bagi penegakan hukum, tetapi juga membantu masyarakat untuk mengetahui batasan yang harus dijaga dalam kehidupan sehari-hari.

Memahami Perbedaan Pelanggaran dan Kejahatan

Ilustrasi perbedaan pelanggaran dan kejahatan - Sumber: pixabay.com/alexas_fotos
Pelanggaran dan kejahatan dapat digolongkan menjadi tindakan yang melanggar norma atau hukum. Meskipun begitu, ada perbedaan signifikan dalam konteks, sifat, dan dampaknya.
Berikut penjelasan rinci mengenai perbedaan pelanggaran dan kejahatan.

1. Definisi

Pelanggaran (violation) adalah tindakan yang melanggar aturan atau norma yang ada. Akan tetapi tindakan ini tidak memiliki dampak serius atau merugikan secara langsung bagi masyarakat atau individu.
Sedangkan, kejahatan adalah tindakan yang secara langsung melanggar hukum pidana yang ditetapkan oleh negara dan memiliki dampak serius terhadap korban atau masyarakat. Kejahatan diancam dengan sanksi pidana seperti hukuman penjara, denda yang besar, atau bahkan hukuman mati, tergantung pada tingkat kejahatannya.
ADVERTISEMENT

2. Sifat dan Tingkat Keparahan

Sifat pelanggaran cenderung lebih ringan dan biasanya tidak menyebabkan kerugian yang signifikan terhadap individu atau masyarakat. Pelanggaran ini tidak mengancam keamanan atau ketertiban umum dalam tingkat yang tinggi.
Kejahatan melibatkan tindakan yang lebih serius dan dapat menyebabkan kerugian besar terhadap individu, kelompok, atau masyarakat. Kejahatan dapat menimbulkan ancaman terhadap keselamatan fisik, integritas moral, atau keamanan sosial.

3. Jenis Hukuman atau Sanksi

Hukuman atas pelanggaran biasanya lebih ringan dan administratif. Sanksinya bisa berupa denda, teguran, surat peringatan, atau perintah untuk mengubah perilaku (misalnya, memperbaiki kesalahan atau mengganti kerugian kecil).
Berdasarkan buku Dasar-Dasar Hukum Pidana di Indonesia, P.A.F. Lamintang, Franciscus Theojunior Lamintang, (2014), kejahatan, tergantung pada jenisnya, dapat dikenakan hukuman pidana yang lebih berat, seperti penjara, kerja sosial, atau denda yang lebih besar. Dalam kasus tertentu, hukumannya bisa penjara seumur hidup atau hukuman mati.
ADVERTISEMENT

4. Prosedur Hukum

Proses hukum untuk pelanggaran biasanya lebih sederhana. Prosesnya melibatkan tindakan administratif atau sidang ringan, tanpa melibatkan banyak pihak atau prosedur hukum yang kompleks.
Sementara, proses hukum untuk kejahatan jauh lebih rumit dan melibatkan prosedur pidana yang lebih formal. Mulai dari penyelidikan oleh polisi, pemeriksaan oleh jaksa, sampai sidang pengadilan dengan kemungkinan hukuman yang lebih berat.

5. Tujuan Hukum

Tujuan utama hukum yang berkaitan dengan pelanggaran adalah untuk menjaga ketertiban administratif dan melindungi masyarakat dari gangguan kecil yang dapat mengganggu kehidupan sehari-hari. Pelanggaran lebih bersifat pencegahan dan pemeliharaan ketertiban.
Sedangkan, tujuan utama hukum dalam menangani kejahatan adalah untuk melindungi hak asasi manusia. Termasuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan hukuman yang setimpal dengan pelanggaran yang telah dilakukan.
ADVERTISEMENT
Pelanggaran adalah pelanggaran ringan terhadap peraturan atau norma yang tidak memiliki dampak besar, sedangkan kejahatan adalah pelanggaran serius terhadap hukum pidana yang berpotensi merugikan orang lain dan membutuhkan penanganan hukum lebih berat. Itulah yang menjadi perbedaan pelanggaran dan kejahatan. (DNR)