5 Shalat Sunnah Rawatib yang Hukumnya Sunnah Muakkad

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebutkan 5 shalat sunnah rawatib yang hukumnya sunnah muakkad! Umat muslim memiliki kewajiban yang sama, yakni menunaikan shalat. Jika tidak melaksanakan shalat maka akan mendapatkan dosa. Namun, terdapat dua jenis shalat.
Shalat dapat dibedakan menjadi shalat wajib dan sunnah. Shalat wajib lima waktu harus dilaksanakan. Jika tidak dilaksanakan maka ganjarannya adalah dosa yang besar. Sementara shalat sunnah, jika dikerjakan mendapat pahala dan sebaliknya jika tidak dilaksanakan maka tidak mendapat dosa.
Terdapat banyak jenis shalat sunnah, salah satunya adalah shalat rawatib. Apa yang dimaksud dengan shalat rawatib?
Baca juga: Syarat dan Rukun Shalat Agar Shalat Sah dan Diterima
Sebutkan 5 Shalat Sunnah Rawatib yang Hukumnya Sunnah Muakkad
Apa yang dimaksud dengan shalat? Mengutip buku dengan judul The Miracle of Night Shalat Tahajjud karya Albany (2012:2), sholat adalah ibadah yang pertama kali diwajibkan Allah SWT dan perintahnya langsung diterima oleh Rasulullah SAW tanpa perantara.
Ibadah shalat adalah kewajiban bagi umat muslim yang telah mengalami pubertas atau baligh. Shalat sunnah rawatib hukumnya tidak wajib. Namun apabila dilakukan maka akan mendapatkan pahala berkali-kali lipat.
5 shalat sunnah rawatib yang hukumnya sunnah muakkad sebagai berikut:
1. Sebelum Shalat Subuh
Shalat rawatib yang pertama dilakukan adalah sebelum shalat subuh. Shalat rawatib ini tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi Muhammad SAW. Adapun niat shalat rawatib sebelum subuh sebagai berikut.
Usholli sunnatsh subhi rok’ataini qobliyatan mustaqbilal qiblati lillahi ta’ala
Artinya: “aku niat mengerjakan shalat sunnah sebelum subuh dua rakaat, menghadap kiblat karena Allah.”
2. Sebelum Shalat Dzuhur
Shalat rawatib sebelum dzuhur dapat dilakukan sebanyak dua atau empat rakaat. Shalat ini ada baiknya dilakukan sebelum iqomah berlangsung. Berikut bacaan niat shalat rawatib sebelum dzuhur.
Usholli sunnatadh shuhri rok’ataini qobliyatan mustaqbilal qiblati lillahi ta’ala
Artinya: “aku niat mengerjakan shalat sunnah sebelum dzuhur dua rakaat, menghadap kiblat karena Allah.”
3. Sesudah Shalat Dzuhur
Seperti shalat rawatib sebelum dzuhur, shalat ini dapat dilakukan sebanyak dua atau empat rakaat setelah dzuhur. Biasanya shalat ini dilakukan setelah wirid dan berdoa. Berikut niatnya.
Usholli sunnatadh dhuhri rok’ataini ba’diyah mustaqbilal qiblati lillahi ta’ala
Artinya: “aku niat mengerjakan shalat sunnah sesudah dzuhur dua rakaat, menghadap kiblat karena Allah.”
Demikian 5 shalat sunnah rawatib yang hukumnya sunnah muakkad. Selain itu, shalat sunnah muakad juga dapat dilaksanakan sesudah shalat maghrib dan isya. Semoga artikel ini dapat menambah wawasanmu seputar agama islam ya! (FAR)
