news-card-video
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

6 Biaya Buat Paspor 2025 dan Syaratnya untuk Jalan-jalan ke Luar Negeri

Berita Terkini
Penulis kumparan
25 Maret 2025 18:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Biaya Buat Paspor 2025 dan Syaratnya, Sumber Unsplash Kit (foermerly ConvertKit)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Biaya Buat Paspor 2025 dan Syaratnya, Sumber Unsplash Kit (foermerly ConvertKit)
ADVERTISEMENT
Salah satu dokumen yang diperlukan sebelum jalan-jalan ke luar negeri adalah paspor. Bila belum memilikinya, biaya buat paspor 2025 dan syaratnya bisa diperhatikan sebagai panduan untuk membuatnya.
ADVERTISEMENT
Pembuatan paspor dilakukan di kantor imigrasi. Kantor imigrasi yang dipilih bisa disesuaikan dengan domisili dan kebutuhan. Jadi, pemilihan tersebut tak harus sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.

Biaya Buat Paspor 2025 dan Syaratnya untuk Diketahui

Ilustrasi Biaya Buat Paspor 2025 dan Syaratnya, Sumber Unsplash Kelly Sikkema
Menurut buku Pedoman Menguru Segala Macam Surat Perizinan & Dokumen secara Legal Formal, Much. Nurachmad, S.T., M. Hum. (2018: 38), paspor merupakan surat keterangan atau dokumen resmi yang dikeluarkan untuk seorang warga negara yang ingin ke luar negeri dan memuat identitas pemegangnya.
Paspor menjadi dokumen wajib yang harus dimiliki oleh masyarakat sebelum ke luar negeri. Bila tak ada paspor, seseorang bisa ditolak atau ditahan di bandara. Jadi, paspor harus dimiliki dulu sebelum keberangkatan.
Jika belum memiliki dokumen ini dan berencana untuk membuatnya, biaya buat paspor 2025 dan syaratnya berikut bisa menjadi referensi:
ADVERTISEMENT

1. Biaya Membuat Paspor

2. Syarat Membuat Paspor

ADVERTISEMENT
Itulah biaya buat paspor 2025 dan syaratnya. Perlu diketahui bahwa sebagian negara membutuhkan visa selain paspor sehingga masyarakat harus memastikan informasinya lebih lanjut sebelum memulai perjalanan. (LOV)