6 Ciri-Ciri Rekening Dormant yang Sebaiknya Menjadi Perhatian

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ciri-ciri rekening dormant belakangan ini jadi sorotan setelah banyak rekening terblokir oleh PPATK. Banyak orang kaget karena tiba-tiba tidak bisa mengakses rekening milik masing-masing.
Setelah ditelusuri, ternyata rekening tersebut sudah lama tidak aktif, lalu masuk kategori dormant dan akhirnya dibekukan sementara. Fenomena ini jadi pengingat penting bahwa rekening tidur pun bisa kena imbas aturan. Apalagi di tengah upaya pencegahan penyalahgunaan rekening oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Ciri-Ciri Rekening Dormant yang Wajib Diperhatikan
Sebelum tiba-tiba kaget karena rekening tidak bisa dipakai, ada baiknya kenali dulu ciri-ciri rekening dormant sejak awal. Berikut beberapa ciri-ciri rekening nonaktif yang wajib diperhatikan.
1. Tidak Ada Aktivitas dalam Jangka Waktu Tertentu
Rekening dianggap dormant jika tidak ada transaksi debet atau kredit, seperti transfer, setor tunai, tarik tunai, atau pembayaran, selama periode tertentu. Umumnya 6 bulan hingga 1 tahun, tergantung kebijakan bank.
2. Tidak Bisa Digunakan untuk Transaksi
Saat status dormant, nasabah tidak bisa melakukan transaksi apa pun, baik melalui ATM, mobile banking, internet banking, atau teller. Transaksi akan otomatis ditolak oleh sistem.
3. Muncul Notifikasi atau Peringatan dari Bank
Ada bank yang memiliki kebijakan mengirim pesan SMS, email, atau notifikasi di aplikasi mobile banking. Isi notifikasinya rekening sudah mendekati status tidak aktif atau sudah masuk kategori dormant.
4. Tidak Bisa Menerima Dana Masuk
Ada bank yang juga menolak dana masuk ke rekening dormant. Tapi ada juga yang masih membolehkan rekening menerima transfer masuk, meskipun statusnya tidak aktif.
5. Saldo Tetap Bisa Berkurang karena Biaya Admin
Meski tidak aktif, saldo tetap bisa berkurang karena dipotong biaya admin. Jika masih terus nonaktif, maka perlahan saldo akan habis.
6. Terlihat sebagai “Tidak Aktif”
Kalau dicek lewat layanan customer service, mobile banking, atau internet banking, status rekening bisa tertulis sebagai "nonaktif", "tidak aktif", atau "dormant".
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant
Setelah tahu ciri-ciri rekening dormant, langkah selanjutnya yang tak kalah penting adalah memahami cara mengaktifkannya kembali. Berikut langkah-langkahnya.
1. Ajukan Keberatan ke PPATK
Nasabah harus mengisi formulir keberatan terlebih dahulu melalui bit.ly/FormHensem, sebagai langkah awal proses reaktivasi, sebagaimana tercantum di unggahan akun Instagram @ppatk_indonesia.
2. Proses Review oleh PPATK dan Bank
Setelah formulir dikirim, PPATK bersama pihak bank akan menilai data dan permintaan nasabah. Waktu pengecekan ini bisa berlangsung 5 hari kerja, dan bila diperlukan bisa diperpanjang hingga maksimal 20 hari kerja, tergantung pada kelengkapan dokumen.
3. Kunjungi Cabang Bank
Setelah proses review berhasil, nasabah perlu mendatangi kantor cabang bank terkait untuk reaktivasi rekening. Persyaratan reaktivasinya bisa berbeda sesuai kebijakan bank. Persyaratan umumnya adalah dengan membawa dokumen identitas resmi seperti KTP dan buku tabungan.
4. Verifikasi oleh Bank
Bank akan melakukan verifikasi lanjutan atas data kepemilikan rekening melalui kesesuaian NIK dan identitas. Bila data sudah sesuai dan valid, rekening akan diaktifkan kembali.
5. Cek Status Rekening Setelah Aktivasi
Setelah reaktivasi, nasabah bisa memeriksa status rekening melalui mesin ATM, aplikasi mobile banking, atau langsung ke kantor cabang bank.
Baca juga: Fungsi Payment ID dalam Transaksi Digital dan Keamanannya
Itulah beberapa ciri-ciri rekening dormant yang penting untuk diperhatikan. Belajar dari kejadian saat ini, lebih baik rutin cek dan pastikan tetap ada aktivitas, meskipun kecil. Dengan begitu, rekening tetap aktif, aman, dan bisa dipakai kapan saja tanpa hambatan. (CR)
