Konten dari Pengguna

6 Rukun Wudhu sebagai Syarat Sahnya Sholat

Berita Terkini
Penulis kumparan
27 Juni 2023 20:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi rukun wudhu sebagai syarat sahnya sholat. Foto: Unsplash/Masjid Pogung Dalangan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rukun wudhu sebagai syarat sahnya sholat. Foto: Unsplash/Masjid Pogung Dalangan
ADVERTISEMENT
Sebutkan rukun wudhu! Pertanyaan ini kerap kali ditanyakan umat Islam, terutama yang baru belajar agama atau pun saat terburu-buru hendak sholat. Hal ini dikarenakan, salah salah satu cara untuk mensucikan diri dari hadas kecil adalah dengan berwudhu.
ADVERTISEMENT
Meski dianjurkan untuk melaksanakan secara lengkap untuk menyempurnakannya, namun ada beberapa hal yang menjadi rukun atau gerakan minimal agar wudhu sah dan bisa melaksanakan sholat.

Sebutkan Rukun Wudhu agar Bisa Melaksanakan Sholat

Ilustrasi rukun wudhu sebagai syarat sahnya sholat. Foto: Unsplash/Javad Esmaeili
Wudhu menurut bahasa dibawa dengan fathah huruf waw (wadhu) artinya nama sebuah tempat yang digunakan untuk berwudhu, yang kata asalnya al-wadha’ah yang artinya bersih, indah, cerah dan bagus.
Sedangkan secara istilah menurut Syahruddin El-Fikri dalam bukunya Sejarah Ibadah Menelusuri Asal-Usul, Memantapkan Penghambaan (2014), wudhu adalah membersihkan beberapa bagian tubuh sebelum melakukan ibadah sholat.
Sedangkan menurut syar’i wudhu merupakan sarana menyucikan diri dengan tujuan menghilangkan hadats dan najis.
Adapun 6 rukun wudhu dalam kitab Safinatun Naja karya Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami sebagai fiqih madzhab Syafi’i yakni:
ADVERTISEMENT
فُرُوْضُ الْوُضُوْءِ سِتَّةٌ:
الأَوَّلُ: النِّيَّةُ.
الثَّانِيْ:غَسْلُ الْوَجْهِ.
الثَّالِثُ: غَسْلُ الْيَدَيْنِ مَعَ الْمِرْفَقَيْنِ.
الرَّابعُ: مَسْحُ شَيْءٍ مِنَ الرَّأْسِ.
الْخَامِسُ: غَسْلُ الرِّجْلَيْنِ مَعَ الْكَعْبَيْنِ.
السَّادِسُ: التَّرْتِيْبُ.
Fardhu (rukun) wudhu ada enam, yaitu: (1) niat, (2) membasuh wajah, (3) membasuh dua tangan hingga siku, (4) mengusap sebagian kepala, (5) membasuh dua kaki hingga mata-kaki, dan (6) tertib (berurutan).
Hal ini didasarkan dari firman Allah SWT,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6)
ADVERTISEMENT
Namun kenapa tertib termasuk dalam rukun wudhu?
Dalam ayat di atas, Allah SWT Allah menyebutkannya secara berurutan dan meletakkan mengusap (pada kepala) di antara dua membasuh. Selain itu juga, Nabi Muhammad SAW mempraktikan secara berurutan dan tidak pernah meninggalkan tertib tersebut.
Demikianlah penjelasan singkat tentang 6 syarat wudhu sebagai salah satu syarat sahnya sholat. Dengan mengetahui syarat wudhu, gerakan tersebut dapat dipraktikkan ketika terburu-buru namun tetap sah.(MZM)