Konten dari Pengguna

6 Rukun Wudhu yang Harus Dipenuhi Umat Muslim agar Dianggap Sah

Berita Terkini
Penulis kumparan
29 Juli 2023 17:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sebutkan 6 rukun wudhu sesuai syariat. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Sebutkan 6 rukun wudhu sesuai syariat. Sumber: pexels.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebelum melaksanakan ibadah sholat, setiap umat muslim diwajibkan untuk berwudhu terlebih dahulu. Sama seperti ibadah lainnya, terdapat sejumlah syarat wudhu yang perlu dilakukan. Bahkan dalam pelajaran Pendidikan Agama Islam, siswa kerap diminta untuk sebutkan 6 rukun wudhu sesuai syariat.
ADVERTISEMENT
Sebab, jika terdapat satu rukun wudhu yang terlewat, maka ibadah wudhu yang dilakukan tersebut bisa dianggap tidak sah. Oleh karena itulah, sangat penting bagi umat muslim untuk mengetahui rukun wudhu tersebut.

6 Rukun Wudhu sesuai Syariat Islam

Sebutkan 6 rukun wudhu sesuai syariat. Sumber: pexels.com
Mengutip dari buku Materi Diklat Pra Asesmen Juru Sembelih Halal, Reni Indarwati dan Iskandar Muda (2022:27), berikut ini adalah 6 rukun wudhu yang sesuai dengan syariat Islam agar dianggap sah.

1. Niat

Dalam madzhab Syafi’i, hukum membaca niat wudhu ada dua, yakni wajib dan sunnah. Niat yang hukum wajib dilafazkan, bisa dilakukan ketika membasuh wajah. Sedangkan niat wudhu yang hukum sunnah, bisa dilafazkan sebelum wudhu dimulai.

2. Membasuh Wajah

Bagian wajah yang dibasuh mencakup seluruh tempat tumbuhnya rambut hingga batas ujung rahang bawah. Sedangkan untuk lebarnya adalah antara kedua telinga. Dengan kata lain, bagian yang dibasuh adalah wajah secara keseluruhan, termasuk alis, bulu mata, hingga jambang.
ADVERTISEMENT

3. Membasuh Kedua Kaki dan Kedua Siku

Rukun wudhu yang selanjutnya adalah membasuh kedua tangan dan keuda siku. Membasuh kedua bagian harus dibasuh secara berurutan dari bagian kanan. Baru setelahnya bisa dilanjutkan ke bagian kiri.

4. Mengusap Sebagian Kepala

Maksud dari sebagian kepala adalah bagian depan rambut hingga atas. Namun, untuk perempuan, cukup mengusap bagian kepala dan tidak sampai ujung rambut.

5. Mengusap Kedua Kedua Kaki hingga Mata Kaki

Bagian kaki yang dibasuh adalah mulai dari telapak kaki hingga mata kaki. Sedangkan mengusap bagian betis hingga lutut, hukumnya tidak wajib.

6. Tertib

Maksud dari rukun wudhu tertib ini adalah melakukannya secara berurutan sesuai syariat Islam.
Adapun terkait dengan ketentuan rukun wudhu tersebut juga sudah dijelaskan dalam Surat Al Maidah ayat 6 yang berbunyi sebagai berikut.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
ADVERTISEMENT
Artinya,"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."
Setelah menyimak penjelasan tentang 6 rukun wudhu tersebut, semoga seluruh umat muslim bisa mengamalkan setiap rukunnya dengan baik agar ibadah yang dilakukan bisa dianggap sah. (Anne)
ADVERTISEMENT