7 Syarat Menjadi Khatib Shalat yang Harus Dipenuhi

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Shalat adalah salah satu ibadah wajib yang harus dilakukan oleh kita sebagai umat Islam. Itu artinya, bila kita menjalankan shalat, maka kita akan mendapatkan pahala. Namun, apabila kita tidak melaksanakan shalat, maka kita akan mendapatkan dosa. Oleh sebab itu, kita tidak boleh meninggalkan shalat sekalipun.
Salah satu shalat wajib, terutama bagi kaum adam adalah shalat Jumat. Selain wajib, mereka harus menjalankannya secara berjama’ah di masjid, mushola, atau tempat-tempat lainnya. Selain itu, shalat Jumat juga dikenal memiliki khatib. Islam, baligh, berakal sehat adalah beberapa dari syarat khatib shalat. Apakah Anda tahu syarat-syarat lainnya? Simak penjelasannya di bawah ini.
Khatib Shalat
Dikutip dari Buku Pintar Khatib dan Khotbah Jumat oleh Arif Yosodipuro (2013:5), kata khatib berasal dari kata khataba yakhtubu khatiibun. Khaatibun adalah isim fail (pelaku) berarti orang yang melakukan khotbah, orang yang berkhotbah atau pengkhotbah. Jadi khatib adalah orang yang menyampaikan khotbah, ceramah, atau pidato; orang yang berkhotbah, berceramah, atau berpidato.
Tidak semua orang bisa menjadi khatib karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat menjadi khatib shalat adalah:
Berjenis kelamin laki-laki
Beragama Islam
Sudah baligh
Berakal sehat (waras, tidak gila)
Suci dari hadas besar maupun kecil
Menutup aurat
Memahami syarat dan rukun dari khotbah
Lalu apa saja syarat dan rukun khotbah? Mari kita bahas syarat khotbah shalat Jumat terlebih dahulu, yakni sebagai berikut:
Khatib harus berdiri bila mampu
Khotbah dilakukan setelah adzan kedua
Isi rukun khotbah harus didengar oleh jamaah minimal 40 pria
Khatib harus duduk sebentar di antara dua khotbah
Khotbah-khotbah dilakukan berturut-turut
Rukun-rukun khotbah harus disampaikan dalam bahasa Arab
Lalu, inilah rukun khotbah shalat Jumat:
Rukun khotbah yang pertama:
Membaca pujian
Membaca sholawat
Memberikan wasiat
Membaca ayat Alquran yang boleh dibaca di salah satu khotbah
Rukun khotbah yang kedua:
Membaca pujian
Membaca sholawat
Memberikan wasiat
Membaca ayat Alquran yang boleh dibaca di salah satu khotbah
Membaca doa
Itulah syarat menjadi khatib yang harus dipenuhi beserta penjelasan lainnya. Khatib tidak hanya terdapat di shalat Jumat, namun juga di beberapa shalat lain seperti Idul Fitri. Namun, syarat dan rukun khotbahnya bisa berbeda. (LOV)
