Konten dari Pengguna

7 Syarat Menjadi Khatib Shalat yang Harus Dipenuhi

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Islam, Baligh, Berakal Sehat adalah Beberapa dari Syarat Khatib Shalat, Foto Unsplash Masjid Pogung Raya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Islam, Baligh, Berakal Sehat adalah Beberapa dari Syarat Khatib Shalat, Foto Unsplash Masjid Pogung Raya

Shalat adalah salah satu ibadah wajib yang harus dilakukan oleh kita sebagai umat Islam. Itu artinya, bila kita menjalankan shalat, maka kita akan mendapatkan pahala. Namun, apabila kita tidak melaksanakan shalat, maka kita akan mendapatkan dosa. Oleh sebab itu, kita tidak boleh meninggalkan shalat sekalipun.

Salah satu shalat wajib, terutama bagi kaum adam adalah shalat Jumat. Selain wajib, mereka harus menjalankannya secara berjama’ah di masjid, mushola, atau tempat-tempat lainnya. Selain itu, shalat Jumat juga dikenal memiliki khatib. Islam, baligh, berakal sehat adalah beberapa dari syarat khatib shalat. Apakah Anda tahu syarat-syarat lainnya? Simak penjelasannya di bawah ini.

Khatib Shalat

Dikutip dari Buku Pintar Khatib dan Khotbah Jumat oleh Arif Yosodipuro (2013:5), kata khatib berasal dari kata khataba yakhtubu khatiibun. Khaatibun adalah isim fail (pelaku) berarti orang yang melakukan khotbah, orang yang berkhotbah atau pengkhotbah. Jadi khatib adalah orang yang menyampaikan khotbah, ceramah, atau pidato; orang yang berkhotbah, berceramah, atau berpidato.

Tidak semua orang bisa menjadi khatib karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat menjadi khatib shalat adalah:

  1. Berjenis kelamin laki-laki

  2. Beragama Islam

  3. Sudah baligh

  4. Berakal sehat (waras, tidak gila)

  5. Suci dari hadas besar maupun kecil

  6. Menutup aurat

  7. Memahami syarat dan rukun dari khotbah

Ilustrasi Islam, Baligh, Berakal Sehat adalah Beberapa dari Syarat Khatib Shalat, Foto Unsplash Rizki Yulian

Lalu apa saja syarat dan rukun khotbah? Mari kita bahas syarat khotbah shalat Jumat terlebih dahulu, yakni sebagai berikut:

  1. Khatib harus berdiri bila mampu

  2. Khotbah dilakukan setelah adzan kedua

  3. Isi rukun khotbah harus didengar oleh jamaah minimal 40 pria

  4. Khatib harus duduk sebentar di antara dua khotbah

  5. Khotbah-khotbah dilakukan berturut-turut

  6. Rukun-rukun khotbah harus disampaikan dalam bahasa Arab

Lalu, inilah rukun khotbah shalat Jumat:

  • Rukun khotbah yang pertama:

  1. Membaca pujian

  2. Membaca sholawat

  3. Memberikan wasiat

  4. Membaca ayat Alquran yang boleh dibaca di salah satu khotbah

  • Rukun khotbah yang kedua:

  1. Membaca pujian

  2. Membaca sholawat

  3. Memberikan wasiat

  4. Membaca ayat Alquran yang boleh dibaca di salah satu khotbah

  5. Membaca doa

Itulah syarat menjadi khatib yang harus dipenuhi beserta penjelasan lainnya. Khatib tidak hanya terdapat di shalat Jumat, namun juga di beberapa shalat lain seperti Idul Fitri. Namun, syarat dan rukun khotbahnya bisa berbeda. (LOV)