Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Sesuai Alquran
2 Mei 2021 9:13 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Zakat merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh kaum muslim di bulan ramadhan. Dalam buku Panduan Zakat Praktis oleh Kementrian Agama Republik Indonesia (2013: 87) dijelaskan bahwa orang yang memiliki kelebihan harta wajib menyedekahkannya kepada orang yang membutuhkan. Adapun orang yang berhak menerima zakat fitrah terdiri dari delapan golongan.
ADVERTISEMENT
Islam sudah mengatur golongan mana saja yang berhak untuk menerima zakat. Golongan tersebut dikenal dengan sebutan ashnaf delapan, sebagaimana yang dijelaskan dalam al-Quran surat at-Taubah ayat 60. Adapun golongan tersebut yaitu sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Hadist Tentang Pentingnya Membayar Zakat
Dari Umar bin Khatab, : “Rasululla SAW mewajibkan zakat fitrah.” Ia juga berkata, “Usahakan agar fakir miskin pada hari raya tidak perlu meminta-minta.” (Hadist shahih).
Dari hadist tersebut sudah jelas bahwa salah satu alasan mengapa zakat diwajibkan adalah agar orang yang tidak mampu tidak perlu mengemis di hari kemenangan umat Islam. Jadi, ketika Idul Fitri tiba, semua orang dapat merasakan suka cita tanpa harus takut tidak tercukupi kebutuhan pokoknya.
Sementara itu, ada hadist lain yang menjelaskan bahaya tidak mengeluarkan zakat,
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa diberikan oleh Allah SWT kekayaan tetapi tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari kiamat nanti kekayaan itu akan dirupakan ular jantan yang besar kepalanya yang memiliki dua tiitk hitam di atas matanya, dan ular itu akan membelit orang itu, seraya berkata, ‘akulah kekayaanmu dan akulah harta bendamu.” (HR. Muslim).
ADVERTISEMENT
Dari hadist tersebut, kita dapat mengetahui bahwa azab untuk orang yang tidak mengeluarkan zakat sungguh pedih. Oleh karena itu, hendaknya kita mengamalkan ibadah tersebut kepada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah agar mereka juga dapat merasakan kenikmatan di hari raya idul fitri .
(DHA)