Konten dari Pengguna

Al Baqarah 219: Arti, Tafsir, dan Keutamaannya

Berita Terkini
Penulis kumparan
21 Januari 2022 15:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Surat Al Baqarah 219, sumber gambar: https://www.pexels.com/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Surat Al Baqarah 219, sumber gambar: https://www.pexels.com/
ADVERTISEMENT
Surat Al Baqarah 219 membahas tentang larangan minum miras bagi umat muslim. Seperti yang kita tahu, minum miras / khamr / alkohol adalah salah satu perbuatan tercela yang mendatangkan dosa.
ADVERTISEMENT
Minum khamr termasuk kebiasaan dari orang-orang kafir atau jahiliyah, sehingga umat muslim dilarang untuk melakukan aktivitas tersebut.
Mengutip Serba Serbi Mindset Halal oleh Moh. Taufik, dkk (2019), Surat Al Baqarah Ayat 219 turun berkenaan dengan sahabat Umar bin Khattab dan sekelompok kaum Anshor yang menayakan kepada Rasulullah SAW tentang hukum meminum khamr dan bermain judi.
Meminum khamr atau segala sesuatu yang memasukkan tentu dilarang dalam agama Islam. Sebab, hal tersebut dapat menyebabkan dampak negatif, misalnya hilang kesadaran, hilang harta benda, perkelahian, zina, dan lain-lain.

Surat Al Baqarah Ayat 219

Ilustrasi Surat Al Baqarah 219, sumber gambar: https://www.unsplash.com/
Berikut adalah Surat Al Baqarah ayat 219 latin dan arti terjemahannya:
Yas`alụnaka 'anil-khamri wal-maisir, qul fīhimā iṡmung kabīruw wa manafi'u lin-nāsi wa iṡmuhumā akbaru min-naf'ihimā, wa yas`alụnaka māżā yunfiqụn, qulil-'afw, każālika yubayyinullāhu lakumul-āyāti la'allakum tatafakkarụn.
ADVERTISEMENT
Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,
Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia
Tafsir Surat Al Baqarah 219 menurut Kementerian Agama Saudi Arabia yaitu sebagai berikut:
Kaum muslimin bertanya kepadamu (wahai nabi), hukum memanfaatkan khamr ( minuman keras) untuk dikonsumsi dan diperjualbelikan. Dan khamr adalah semua apa saja yang memabukkan lagi menghilangkan dan menutup akal, baik berupa minuman ataupun makanan, dan mereka bertanya kepadamu tentang hukum berjudi, (yaitu mengambil harta atau menyerahkannya dengan dasar perjudian, dan ini satu jenis permainan adu kemenangan yang di dalamnya terdapat bentuk taruhan dari kedua belah pihak).
ADVERTISEMENT
Katakanlah kepada mereka, "Pada keduanya terdapat banyak kerusakan yang ditimbulkannya terhadap agama, dunia, akal, dan harta, dan pada keduanya terdapat beberapa manfaat bagi manusia dari sisi perolehan harta dan lainnya, namun dosa akibat keduanya lebih besar daripada aspek pemanfaatannya.karena bisa menghalangi dari dzikir kepada Allah dan dari mengerjakan sholat, dan bisa menyebabkan terjadinay permusuhan dan kebencian diantara manusia, dan bisa menghabiskan harta".
Dan ayat ini merupakan pendahuluan untuk mengharamkan keduanya. Dan Mereka bertanya kepadamu tentang ukuran dari harta mereka yang mereka infakkan sebagai sumbangan dan sedekah. katakanlah kepada mereka, "Infakkanlah sebesar ukuran yang telah berlebih dari kebutuhan kalian." Dengan penjelasan yang gamblang seperti inilah Allah SWT menerangkan kepada kalian ayat-ayat dan hukum-hukum syariat Nya Agar kalian berpikir tentang apa yang akan bermanfaat bagi kalian di dunia dan akhirat.
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa keutamaan Surat Al Baqarah ayat 219 yaitu melarang umat Islam untuk meminum khamr.
Sebab, perbuatan tersebut tergolong sebagai perbuatan terlarang yang melanggar syariat Islam. Adapun sumber rujukan yang bisa digunakan oleh umat Islam yaitu Alquran Surat Al Baqarah ayat 219.
(DLA)