Konten dari Pengguna

Alasan Dilarangnya Menangkap Ikan dengan Aliran Listrik atau dengan Racun Tuba

Berita Terkini
Penulis kumparan
6 Juni 2024 18:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Alasan Dilarangnya Menangkap Ikan dengan Aliran Listrik atau dengan Racun Tuba Adalah. Sumber: Pexels/Clive Kim
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Alasan Dilarangnya Menangkap Ikan dengan Aliran Listrik atau dengan Racun Tuba Adalah. Sumber: Pexels/Clive Kim
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menangkap ikan memiliki peraturannya tersendiri. Contohnya dilarang untuk menggunakan racun dan aliran listrik. Alasan dilarangnya menangkap ikan dengan aliran listrik atau dengan racun tuba adalah merusak biota air.
ADVERTISEMENT
Selain itu, menangkap ikan dengan aliran listrik juga sangat berbahaya untuk manusia. Pasalnya, orang yang memasang aliran listrik dapat tersetrum dan terancam nyawanya.

Penjelasan Alasan Dilarangnya Menangkap Ikan dengan Aliran Listrik atau dengan Racun Tuba Adalah Merusak Biota

Ilustrasi Alasan Dilarangnya Menangkap Ikan dengan Aliran Listrik atau dengan Racun Tuba Adalah. Sumber: Pexels/Thehumantra
Masyarakat yang tinggal di daerah pesisir biasanya bekerja sebagai nelayan. Setiap harinya nelayan menangkap ikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sayangnya, terdapat nelayan yang menangkap ikan dengan cara-cara ekstrem. Misalnya menggunakan bom, aliran listrik, hingga menggunakan racun.
Cara-cara tersebut sangat ekstrem dan bahkan ilegal. Hal ini sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.
Jika terdapat masyarakat yang menangkap ikan dengan cara ilegal dapat ditindak pidana dengan hukuman penjara. Selain dipenjarakan, masyarakat yang menangkap ikan dengan cara ilegal dapat didenda.
ADVERTISEMENT
Hukuman tadi bukan tanpa alasan. Alasan dilarangnya menangkap ikan dengan aliran listrik atau dengan racun tuba adalah dapat merusak biota air.
Aliran listrik yang digunakan untuk menangkap ikan sangat berbahaya. Pasalnya, seluruh ikan akan mati. Selain itu, orang yang menggunakan alat tersebut dapat ikut tersetrum.
Begitu pula dengan racun tuba. Dikutip dari buku Membuat Pestisida Nabati untuk Hidroponik, Akuaponik, Vertikult & Sayuran Organik, Glio dan Tinton DP (2017), tuba atau jenu adalah tanaman merambat yang memiliki akar yang beraroma kuat.
Meskipun berasal dari alam dan lebih ramah lingkungan, tetapi racun tuba juga sangat berbahaya dan memiliki dampak negatif. Racun tuba dapat membunuh biota air seperti ikan-ikan besar.
ADVERTISEMENT
Selain itu, racun juga dapat membuat telur ikan mati. Akhirnya ikan akan semakin berkurang dan berdampak pada ekosistem serta biota air.
Karena berakibat fatal, nelayan dilarang untuk menangkap ikan dengan cara-cara yang ilegal. Nelayan harus menangkap ikan dengan cara yang ramah lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab dalam merawat kelestarian alam.
Alasan dilarangnya menangkap ikan dengan aliran listrik atau dengan racun tuba adalah seluruh ikan dan biota air lainnya dapat mati. Perlu diingat jika melanggar larangan tersebut, maka dapat dikenai hukuman denda dan penjara. (FAR)