Alasan Mengapa Allah Swt. Memberikan Rukhsah ketika Sedang dalam Perjalanan

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Allah Swt. selalu memberikan kemudahan kepada umat muslim. Salah satu contohnya adalah memberikan rukhsah. Mengapa Allah Subhanahu wa ta'ala memberikan rukhsah dalam melaksanakan salat ketika sedang dalam perjalanan?
Kemudahan tersebut diberikan karena alasan-alasan tertentu. Pasalnya, saat perjalanan terdapat keadaan yang mempersulit untuk beribadah dengan sempurna.
Ketahui Mengapa Allah Subhanahu Wa Ta'ala Memberikan Rukhsah dalam Melaksanakan Salat ketika Sedang dalam Perjalanan
Istilah rukhsah masih asing bagi sebagian orang. Dikutip dari buku Ushul Fiqh: Jalan Tengah Memahami Hukum Islam, Hayatudin (2021), dari segi istilah rukhsah adalah keringanan dan kelonggaran bagi manusia mukallaf dalam melakukan ketentuan Allah pada keadaan tertentu karena ada kesulitan, suatu kebolehan melakukan pengecualian dari prinsip umum karena kebutuhan (al-Hajat) atau keterpaksaan (ad-daruriyat).
Mengapa Allah Subhanahu wa ta'ala memberikan rukhsah dalam melaksanakan salat ketika sedang dalam perjalanan? Allah Swt. selalu memberikan kemudahan bagi para umatnya. Hal ini tertuang pada surat Al-Baqarah ayat 185 yang berbunyi:
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
Artinya: "....Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu...."
Allah memberikan rukhshah saat perjalanan bukan tanpa alasan. Saat dalam perjalanan, seseorang kerap kali kehilangan kenyamanan. Oleh sebab itu, Allah Swt. memberikan rukhsah kepada para musafir.
Allah Swt. memberikan dua keringanan kepada musafir. Pertama adalah mengurangkan jumlah rakaat saat salat atau yang biasa disebut sebagai qasar. Qasar pada salat zuhur, asar, dan isya dilakukan dengan dua rakaat.
Ini sesuai dengan firman Allah dalam surah An-Nisa ayat 101 yang artinya “Dan apabila kamu bepergian di Bumi, maka tidaklah berdosa kamu mengqasar salat,".
Kedua adalah menjadikan dua salat untuk dikerjakan dalam satu waktu. Biasa disebut dengan jamak. Jamak terbagi menjadi dua, yaitu jamak taqdim dan jamak takhir.
Selain karena musafir, rukhsah dalam salat yang diberikan Allah Swt. memiliki beberapa syarat atau kondisi lainnya. Misalnya karena sedang berhaji. Berikut penjelasannya.
1. Haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah
Saat sedang haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah, salat dapat dijamak. Namun, sebagian ulama berpendapat bahwa hanya memperbolehkan salat qasar dan bukan jamak.
2. Hujan Lebat
Rukhsah salam salat dapat dilakukan ketika hujan lebat. Hal ini sesuai dengan hadis riwayat Bukhari, "Sesungguhnya Nabi telah menjamak salat Maghrib dan salat Isya pada suatu malam ketika turun hujan lebat." (HR Bukhari)
Baca juga: 6 Syarat Jamak Qasar beserta Dalilnya dalam Al-Qur'an dan Hadis
Mengapa Allah Subhanahu wa ta'ala memberikan rukhsah dalam melaksanakan salat ketika sedang dalam perjalanan? Umat Islam diberikan rukhsah karena saat perjalanan terdapat beberapa kondisi yang mungkin mempersulit untuk salat. Misalnya karena adanya gangguan maupun terbatasnya ruang. (FAR)
