Konten dari Pengguna

Alasan Mengapa Para Pendiri Negara Mengamanatkan Bentuk Negara Kesatuan

Berita Terkini
Penulis kumparan
11 Agustus 2023 17:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Mengapa Para Pendiri Negara Mengamanatkan bahwa Bentuk Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan? (Sumber: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mengapa Para Pendiri Negara Mengamanatkan bahwa Bentuk Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan? (Sumber: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Sistem kenegaraan Republik Indonesia pasca-kemerdekaan 1945 menunjukkan dinamika perubahan yang sangat kompleks dan beraneka warna. Para pendiri bangsa Indonesia dihadapkan pada gesekan antara menciptakan Indonesia dan paradigma negara kesatuan atau negara serikat. Mengapa para pendiri negara mengamanatkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan?
ADVERTISEMENT
Pendiri Indonesia memilih bentuk negara kesatuan dengan sifat republik. Alasannya adalah agar pemerintahan negara terikat kontrak dengan warga negaranya melalui sistem pemilu. Pilihan ini juga didukung oleh bentuk dan luas negara Indonesia.

Mengapa Para Pendiri Negara Mengamanatkan bahwa Bentuk Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan?

Ilustrasi Mengapa Para Pendiri Negara Mengamanatkan bahwa Bentuk Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan? (Sumber: Pixabay)
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau Nusantara dikenal sebagai negara kepulauan. Wilayah NKRI meliputi wilayah kepulauan yang sangat luas dari Sabang hingga Merauke. Letak wilayah NKRI berada di antara:
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD dan MI Kelas 5, Rachmat dan Masan Petun, pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah NKRI berjumlah 17.504 terdiri dari pulau besar dan kecil. Beberapa di antaranya, yaitu 6000 pulau tidak berpenghuni.
ADVERTISEMENT
Negara kesatuan merupakan bentuk negara yang merdeka dan berdaulat dengan satu pemerintah pusat yang berkuasa dan mengatur seluruh daerah. Dalam pelaksanaannya, negara kesatuan terdiri atas dua jenis, yaitu sebagai seluruh persoalan diatur dan diurus langsung oleh pemerintah pusat (sentralisasi) dan daerah memiliki kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri (desentralisasi).
Berdasarkan kondisi tersebut, bentuk negara dengan pembagian kewenangan dalam bentuk desentralisasi sangat diperlukan di Indonesia. Adapun sistem desentralisasi memudahkan koordinasi dalam pemerintah dan juga lebih demokratis karena implementasi kekuasaan diselaraskan dengan karakter budaya dan kebiasaan daerah masing-masing.
Namun, terdapat dua faktor utama yang menyebabkan rumitnya penentuan bentuk negara Indonesia setelah kemerdekaan, yaitu konsep negara kesatuan dan federal. Pada masa pemerintahan Hindia Belanda menekankan prinsip kesatuan. Para pendiri negara menyadari akan luasnya kepulauan Indonesia dan menyetujui konsep penjajah Belanda tentang kesatuan geopolitik.
ADVERTISEMENT
Mengapa para pendiri negara mengamanatkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan? Jawabannya tentu saja karena negara Indonesia yang sangat luas dan berbentuk kepulauan. Semoga informasi di atas bermanfaat! (CHL)