Alasan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika Dijadikan sebagai Lambang Negara Indonesia

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mengapa semboyan Bhinneka Tunggal Ika dijadikan sebagai lambang negara kita? Perlu diketahui bahwa Bhinneka Tunggal Ika diakui sebagai semboyan bangsa Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.
Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa di bawah lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia tertulis sebuah semboyan dalam bahasa Jawa Kuno yang berbunyi, "Bhinneka Tunggal Ika". Lalu, apa alasan yang menjadikan kalimat Bhinneka Tunggal Ika sebagai lambang negara Indonesia?
Mengapa Semboyan Bhinneka Tunggal Ika Dijadikan sebagai Lambang Negara Kita?
Mengapa semboyan Bhinneka Tunggal Ika dijadikan sebagai lambang negara kita? Alasan tersebut wajib dipahami oleh masyarakat Indonesia.
Berdasarkan buku yang berjudul Indonesia Bhinneka Tunggal Ika, Isra Widya Ningsih, dkk., (2022:193), semboyan bangsa Indonesia digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa dan NKRI yang terdiri atas beraneka ragam budaya bahasa daerah, ras, suku bangsa agama dan kepercayaan.
Dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, diharapkan menjadi landasaran perjuangan pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia. Sehingga bangsa Indonesia selalu harmonis, toleran akan perbedaan, menjaga keutuhan bangsa, dan pada akhirnya menjadi kiblat dunia sebagai bangsa yang multikulturalisme.
Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan bangsa Indonesia yang memiliki arti walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Ungkapan Bhinneka Tunggal Ika dapat ditemukan dalam kitab Sutasoma, yang ditulis oleh Empu Tantular pada abad XIV di masa kerajaan Majapahit.
Tulisan Bhinneka Tunggal Ika terdapat di bawah lambang Garuda Pancasila yang secara resmi dipakai dalam sidang kabinet Republik Indonesia Serikat pada tanggal 11 Februari 1950 yang dipimpin oleh Moh. Hatta.
Terjemahan persatuan bangsa dan wilayah negara Indonesia kemudian disimpulkan dalam peraturan pemerintah No. 66 tahun 1951 tentang lambang negara Republik Indonesia.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa yang memiliki nilai-nilai, seperti toleransi, moderat, harmoni, integrasi, kerja sama, saling mendukung, dan semangat berjuang.
Implementasi nilai-nilai Pancasila untuk mewujudkan masyarakat bersatu, makmur berkeadilan, dan keadilan yang berkemakmuran dilakukan oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat yang menghuni wilayah Nusantara ini dengan tekad menjaga keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia.
Baca juga: Fungsi Pancasila sebagai Landasan Penyelenggaraan Pemerintah dan Kenegaraan
Demikianlah alasan mengapa semboyan Bhinneka Tunggal Ika dijadikan sebagai lambang negara kita Indonesia. (Adm)
