Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Alasan VOC Melarang Kaum Pribumi Berhaji dalam Sejarah Islam di Indonesia
1 Desember 2022 17:02 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Ibadah haji telah dilaksanakan masyarakat sejak masa kesultanan Islam di Nusantara. Namun dengan masuknya negara-negara Eropa, keberangkatan haji sempat mengalami pembatasan oleh Belanda. Ketahui alasan VOC melarang kaum pribumi berhaji dalam sejarah Islam di Indonesia dalam artikel berikut ini.
ADVERTISEMENT
Dihimpun dari buku Historiografi Haji Indonesia yang disusun oleh M. Shaleh Putuhena (2007:260), sejak abad XIII, Islam telah mulai berkembang di Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan berdirinya kesultanan Samudra Pasai. Namun datangnya VOC membuat terjadi pertentangan dalam hubungan antara politik dengan Islam.
Alasan VOC Melarang Kaum Pribumi Naik Haji
Ketika VOC tiba di Indonesia, mereka segera menemukan bahwa sebagian muslim di kepulauan ini telah berangkat haji. Pertemuan umat muslim Indonesia dengan jama'ah haji dari negara muslim lainnya, membuat VOC khawatir ketika kembali mereka akan menimbulkan kekacauan di tanah air. Oleh karena itu, ibadah haji pribumi selalu dihalangi oleh VOC.
Mereka yang akan berangkat haji harus seijin VOC dan begitu kembali dari Makah, tidak diperkenankan pulang ke tanah air. Selain itu VOC juga mengeluarkan aturan untuk melarang pengangkutan orang berhaji dengan kapal milik kompeni. Hal itulah yang kemudian memunculkan adanya politik haji yang termasuk bagian dari politik Islam yang dilakukan oleh VOC.
ADVERTISEMENT
Adapun alasan VOC melarang kaum pribumi berhaji antara lain sebagai berikut,
Demikian gambaran politik haji sebagai bagian dari politik Islam pada jaman VOC. VOC pada hakikatnya memandang bahwa haji sangat berbahaya, sehingga mereka yang akan berangkat ke Makah untuk menunaikan ibadah haji tidak dibantu, dan mereka yang sudah kembali akan mendapat pengawasan dan kecurigaan penuh.(DK)
ADVERTISEMENT