Alat Penyembelih yang Diperbolehkan Terbuat dari Bahan Apa?

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam agama Islam, tata cara penyembelihan itu harus diperhatikan dengan baik. salah satunya mengenai alat yang digunakan dalam penyembelihan. Oleh karena itu alat penyembelih yang diperbolehkan adalah alat yang terbuat dari bahan apa?
Tentunya syarat untuk menyembelih hewan itu mengenai ketajaman dalam memotong dan mengalirkan darah. Namun, ada dua bahan yang dikecualikan meskipun tajam, yaitu kuku dan gigi. Hal ini dikarenakan masih termasuk bagian yang menyatu dengan badan.
Bahan Alat Penyembelihan yang Diperbolehkan
Dikutip dari buku Fiqih Islam : Terjemah Matan Al-Ghayah Wa At-Taqrib karya M. Jauharul Eka Mawahib dkk (2021: 83), alat penyembelih yang diperbolehkan adalah alat yang terbuat dari logam, batu, atau kaca. Alat tersebut memiliki sifat tajam.
Namun, dalam melakukan penyembelihan tidak boleh menggunakan kuku dan gigi. Sebagaimana hadist berikut ini:
"Kami khawatir besok bertemu musuh dalam keadaan tidak punya pisau, bolehkah kita menyembelih dengan kayu?" Beliau menjawab, "Setiap yang ditumpahkan darahnya dengan disebut nama Allah, makanlah, kecuali dengan alat gigi dan kuku. Aku akan sampaikan tentang itu. Ihwal gigi, ia termasuk tulang, sedangkan kuku merupakan pisaunya orang-orang Abyssinia." (HR Al Bukhari)
Penyembelihan juga harus dilakukan oleh orang Islam dengan menyebut nama atau asma Allah Swt. Bagian yang disembelih juga harus merupakan bagian depan leher dan tidak di lain bagian tubuh.
Perlu diperhatikan bahwa dalam menyembelih hewan itu harus dilakukan satu kali dan langsung membunuh hewan tersebut. Sehingga harus menggunakan alat penyembelih yang benar-benar tajam.
Tata Cara Menyembelih Hewan
Berikut adalah tata cara menyembelih hewan yang benar:
Menggunakan pisau yang tajam, semakin tajam pisaunya, maka akan semakin baik. Hal ini telah didasarkan oleh hadist Syaddad Bin Aus radhiallahu ‘anhu, jika Nabi SAW berkata:
Sesungguhnya Allah Swt. mewajibkan melakukan ihsan dalam segala macam hal. Apabila kalian membunuh, maka bunuhlah secara ihsan, dan jika kalian menyembelih, maka sembelihlah secara ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisau dan menyenangkan sembelihnya.” (HR. Muslim)
Baiknya tidak mengasah pisau yang akan digunakan untuk menyembelih dihadapan hewan yg akan disembelih.
Hal ini dapat membuat hewan yang akan disembelih itu takut sebelum disembelih, hal ini didasarkan pada hadist Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma yang mengatakan “Rasulullah Saw. memerintahkan agar mengasah pisau tanpa memperlihatkan kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah)
Menghadapkan hewan ke kiblat.
Membaringkan hewan qurban diatas lambung sisi kiri.
Menginjakan kaki pada bagian leher hewan.
Membaca Basmalah hendak akan menyembelih.
Membaca takbir
Menyebutkan nama orang yang akan menjadi tujuan hewan qurban tersebut.
Menyembelih dengan cepat supaya meringankan apa yang sedang dialami hewan.
Memastikan pada bagian kerongkongan, tenggorokan, atau dua urat leher itu telah terpotong dengan pasti.
Dilarang mematahkan leher sebelum hewan tersebut benar-benar mati.
Baca Juga: Rukun, Tata Cara, dan Doa Menyembelih Hewan Kurban sesuai Sunnah Islam
Demikian pembahasan mengenai alat penyembelihan yang diperbolehkan terbuat dari bahan logam, besi, atau kaca. Ketiga bahan tersebut memiliki ketajaman untuk menyembelih hewan. (Umi)
