Anjuran Mencukur Bulu Kemaluan Pria Menurut Hadits dan Tuntunannya

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mencukur bulu kemaluan pria menurut hadis merupakan salah satu hal penting yang perlu diketahui setiap umat Muslim agar dapat terus menjaga kebersihan diri sesuai anjuran Rasulullah. Bagi Anda yang belum tahu bagaimana anjuran mencukur bulu kemaluan bagi pria, mari kita simak ulasan lengkapnya dalam artikel berikut ini.
Dalil Tentang Mencukur Bulu Kemaluan Pria Menurut Hadits
Dalam menjalani kehidupannya, umat Muslim biasanya berpedoman dan berpegang teguh pada peraturan termasuk anjuran dan larangan yang dijelaskan dalam Alquran maupun Hadits. Hal ini sesuai dengan definisi hadits yang dijelaskan dalam buku berjudul Hadis Pendidikan, Konsep Pendidikan Berbasis Hadist yang disusun oleh Ahmad Izzan, Saehudin (2016:1).
Dikutip dari buku tersebut bahwa hadits merupakan segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik dari segi perkataan, perbuatan, maupun pernyataan yang berkaitan dengan hukum. Dalam hadits kita akan menemukan berbagai anjuran yang diperintahkan Rasulullah untuk umat Muslim, salah satunya adalah menjaga kebersihan. Sebagaimana yang tertuang dalam hadis yang berbunyi:
عَنْ سَعْدِبْنِ اَبِى وَقَّاصٍ عَنْ اَبِيْهِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِنَّ اللهَ طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ نَظِيْفٌ يُحِبُّالنَّظَافَةَ كَرِيْمٌ يُحِبُّ الْكَرَمَ جَوَادٌيُحِبُّالْجَوَادَفَنَظِّفُوْااَفْنَيْتَكُمْ
Artinya: ”Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik (dan) menyukai kebaikan, bersih (dan) menyukai kebersihan, mulia (dan) menyukai kemuliaan, bagus (dan) menyukai kebagusan. Oleh sebab itu, bersihkanlah lingkunganmu.”(HR. Tirmidzi).
Menjaga kebersihan diri tentunya dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk mencukur bulu kemaluan. Hal ini bahkan dibahas dalam sebuah hadis dari Syaikh As Sa’di menjelaskan bahwa,
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْآبَاطِ
“Ada lima macam fitrah, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258)
Hadits tersebut rupanya berlaku baik bagi para umat Muslimin maupun Muslimah. Agar kebersihan tubuh terus terjaga, kita dianjurkan untuk membersihkan dan mencukur bulu kemaluan secara berkala. Batas waktu mencukur bulu kemaluan yang dianjurkan Rasulullah adalah 40 hari. Sesuai dengan yang dijelaskan dalam hadis dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan bahwa,
وقت لنا في قص الشارب وتقليم الأظفار ونتف الإبط وحلق العانة أن لا نترك أكثر من أربعين ليلة
ArtinyaL “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan batasan waktu kepada kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabuti bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, agar tidak dibiarkan lebih dari empat puluh hari.” (HR. Muslim, Abu Daud, dan An-Nasa’i)
Penjelasan mengenai anjuran dan tuntunan mencukur bulu kemaluan pria menurut hadits dapat Anda jadikan sebagai pengetahuan yang bermanfaat untuk diterapkan dalam keseharian Anda. selalu jaga kebersihan dan kesucian diri dimanapun dan kapanpun, ya! (DAP)
