Konten dari Pengguna

Apa Arti Nisab dalam Zakat? Ini Jawabannya!

Berita Terkini
Penulis kumparan
22 April 2022 18:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi artikel Apa Arti Nisab dalam Zakat? Ini Jawabannya!. Sumber: pexels.com/Karolina Grabowska
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi artikel Apa Arti Nisab dalam Zakat? Ini Jawabannya!. Sumber: pexels.com/Karolina Grabowska
ADVERTISEMENT
Zakat adalah salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang telah memenuhi syarat. Dalam membayarkan zakat, ada ketentuan dan nisab yang harus dipahami umat Muslim. Contohnya, zakat mal baru dibayarkan jika sudah memenuhi nisab. Apa itu arti nisab dalam zakat dan bagaimana ketentuan penghitungan zakat? Simak jawabannya dalam artikel berikut ini.
ADVERTISEMENT

Arti Nisab dan Ketentuannya

Dalam Pasal 1 angka 6 Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 disebutkan bahwa arti nisab adalah batasan minimal harta yang wajib dikenakan zakat. Menurut buku Metode Praktis Penetapan Nisab Zakat oleh Setiawan Budi Utomo (2009: 36-37), nisab merupakan batasan antara apakah kekayaan itu wajib zakat atau tidak. Jika harta yang dimiliki seseorang telah mencapai nisab, maka kekayaan tersebut wajib dikeluarkan zakatnya; sementara jika tidak mencapai nisab, maka tidak dikenakan wajib zakat. Batasan nisab sendiri berbeda-beda antara satu sumber dengan sumber lainnya.
Rasulullah SAW bersdabda dalam sebuah hadits, "Tidak wajib zakat pada tanaman kurma yang kurang dari lima ausaq. Tidak wajib zakat dari perak yang kurang dari lima awaq. Tidak wajib zakat pada unta yang kurang dari lima ekor." (HR. Imam Bukhari dari Abu Said). Dalam hadis lain, Rasulullah juga bersabda, "Zakat hanya dibebankan atas orang kaya." (HR. Bukhari).
Ilustrasi artikel Apa Arti Nisab dalam Zakat? Ini Jawabannya!. Sumber: pexels.com/Michael Steinberg
Salah satu contoh nisab dalam zakat adalah nisab zakat penghasilan. Menurut website Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), baznas.go.id, SK BAZNAS tahun 2021 tentang Nisab Zakat pendapatan dan Jasa Tahun 2021 menyatakan bahwa nisab zakat penghasilan pada tahun 2021 adalah senilai 85 gram emas atau setara dengan Rp 79.738.415,- pertahun atau Rp 6.644.868,- per bulan. Zakat yang harus dibayarkan oleh seseorang yang telah memenuhi nisabnya adalah 2,5% dari jumlah total penghasilan yang sudah memenuhi nisab.
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan di atas, dapat kita pahami bahwa nisab dalam zakat adalah batasan harta yang harus dipenuhi seseorang dalam menunaikan zakat. Itulah penjelasan mengenai arti nisab dalam zakat serta contoh ketentuan nisab dalam zakat penghasilan. Semoga dapat menambah wawasan anda yang akan menunaikan zakat. (IND)