Apa Hasil Sidang PPKI Pertama? Ini Ulasannya

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apa hasil sidang PPKI pertama? Sidang PPKI pertama memusatkan perhatian pada tindak lanjut Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Hasil sidang berkisar tentang pembentukan kelengkapan sebuah negara yang berdaulat, yaitu dasar negara, undang-undang dasar dan pemimpin negara.
Simak ulasan selengkapnya dalam artikel di bawahini.
Baca juga: Tujuan Pembentukan Komite Nasional dalam Sidang PPKI
Apa Hasil Sidang PPKI Pertama?
PPKI merupakan singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 sebagai ganti dari BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan RI). Perbedaan utama BPUPKI dengan PPKI adalah PPKI tidak lagi melibatkan Jepang.
PPKI sebagai satu-satunya perwakilan resmi rakyat Indonesia segera bersidang sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, di Gedung Kesenian Jakarta.
Dikutip dari buku Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Kelas VIII Jilid 2 yang ditulis oleh Nana Supriatna dan kawan-kawan, hasil sidang pertama PPKI adalah:
Menetapkan dan Mengesahkan UUD 1945.
Mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
Membentuk Komite Nasional sebagai badan pembantu presiden (pemerintah) sebelum DPR/MPR seperti yang diharapkan UUD 1945 terbentuk.
Isi UUD 1945 yang erat hubungannya dengan penyelenggaran negara di awal kemerdekaan, antara lain rumusan Pancasila sebagai dasar negara, bentuk negara dan kedudukan presiden.
Jalannya Sidang PPKI Pertama
Sidang pertama PPKI berlangsung dengan agenda yang sangat padat dan penting bagi penyelenggaraan suatu negara merdeka. Ringkasan jalannya sidang PPKI pertama adalah sebagai berikut:
Sidang pembukaan dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimejo, dan Teuku Muhammad Hasan.
Pembahasan usul Drs. Moh. Hatta tentang perubahan sila pertama Pancasila yang ada di Piagam Jakarta. Usul ini disetujui pada saat sidang pembukaan tersebut.
Sidang utama dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta.
Pembahasan usul Oto Iskandardinata tentang pengangkatan presiden dan wakil presiden. Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta diusulkan menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Usul ini disetujui semua peserta dan dilaksanakan pelantikan saat itu juga.
Yang penting untuk digarisbawahi tentang perubahan sila pertama Pancasila adalah:
Sila pertama dari Pancasila yang dihasilkan oleh sidang BPUPKI dalam Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 berbunyi: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.
Sila pertama dari Pancasila yang dihasilkan oleh sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 berubah menjadi: Ketuhanan yang Maha Esa.
Hasil sidang PPKI pertama merupakan pemanfaatan momen yang tepat agar negara Indonesia tidak mengalami kekosongan kekuasan setelah Proklamasi Kemerdekaan. Kekosongan kekuasaan berbahaya bagi kedaulatan negara Indonesia. (LUS)
