Apa Itu Ad Interim? Arti, Tugas, dan Contoh Pelaksanaannya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pernah mendengar istilah apa itu ad interim dalam berita politik atau organisasi, tapi masih bingung artinya? Meski terdengar formal, sebenarnya istilah tersebut punya arti yang berkaitan dengan penugasan sementara dalam sebuah jabatan penting.
Mengetahui arti ad interim artinya bisa memahami bagaimana suatu jabatan tetap berjalan meski pemegang utama sedang berhalangan. Menariknya, konsep ini juga berlaku di berbagai bidang, bukan hanya pemerintahan.
Memahami Apa Itu Ad Interim dan Tugasnya
Istilah ad interim mungkin sering didengar dalam dunia pemerintahan, hukum, atau organisasi, tetapi tidak semua orang benar-benar memahami artinya. Secara sederhana, apa itu ad interim berasal dari bahasa Latin yang berarti “sementara waktu” atau “untuk sementara”.
Istilah ini biasanya digunakan untuk menunjukkan posisi atau jabatan yang dipegang sementara oleh seseorang. Jabatan ini dipegang sebelum pejabat definitif kembali menjalankan tugasnya.
Dalam konteks pemerintahan, ad interim berarti pejabat yang menggantikan sementara tugas dan wewenang pejabat utama yang berhalangan hadir. Misalnya, seorang menteri yang sedang dinas ke luar negeri bisa digantikan oleh menteri lain sebagai pelaksana tugas ad interim.
Menurut buku Sistem Pemerintahan, Suparman, S.Pd, (2012), adanya ad interim sangat penting karena memastikan roda pemerintahan atau organisasi tetap berjalan tanpa hambatan. Meskipun ada pejabat yang tidak dapat hadir.
Seorang pejabat yang bertugas ad interim memiliki peran yang sama dengan pemegang jabatan utama, tetapi sifatnya terbatas pada waktu tertentu. Tugas utamanya adalah:
Menjaga kelancaran pekerjaan agar tidak terhenti karena kekosongan posisi.
Mengambil keputusan penting yang berkaitan dengan jabatan tersebut selama masa penggantiannya.
Mewakili pejabat utama dalam forum resmi, rapat, atau acara penting.
Namun, wewenang ad interim biasanya hanya sebatas menjalankan tugas yang sudah ada. Bukan membuat kebijakan besar yang bersifat permanen.
Contoh Pelaksanaan Ad Interim
Contoh penerapan ad interim bisa dilihat dalam pemerintahan Indonesia. Misalnya, ketika Menteri Luar Negeri sedang melakukan kunjungan ke luar negeri, Presiden bisa menunjuk Menteri lain sebagai Menteri Luar Negeri ad interim.
Begitu juga di tingkat organisasi atau perusahaan. Saat seorang direktur yang berhalangan hadir bisa digantikan sementara oleh wakil direktur dengan status ad interim.
Baca Juga: Apa Itu Reshuffle Kabinet dan Sejarahnya di Indonesia? Penjelasan Lengkap
Jadi, apa itu ad interim adalah posisi atau jabatan yang dijalankan sementara untuk memastikan kelancaran tugas pokok. Jadi, meskipun sifatnya sementara, peran ini tetap vital dalam menjaga stabilitas pemerintahan maupun organisasi. (DNR)
